Pria Paruh Baya Mencabuli Siswi SD, Pelaku Juga Lakukan Aksi Bejat Pada Ibu Korban!
Nasib nahas dialami seorang siswi SD atau Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan AR.
"Tiap hari anak itu (korban) dekat dengan saya," kata pelaku mengakui perbuatannya.
Ditanyakan, Aiptu Reka Otorida terus bertanya, mengapa kemaluan korban sampai robek.
Apakah itu, pelaku kembali diam sejenak, sebelum menjawab.
"Mungkin kena kuku saya komandan," jawab AR.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Sungailiat AKP Dedy Setiawan pada kesempatan yang sama menjelaskan, seputar kronologis penangkapan pelaku. Polisi bertindak menyusul adanya laporan ibu korban ke Polsek Sungailiat.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku dan langsung dijebloskan ke dalam jeruji besi.
"Pelaku ditangkap Tanggal 29 Juni 2019, saat ia sedang berada di rumah saudaranya di Sungailiat," jelas kapolsek.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, perbuatan bejat pelaku dilakukan pada Hari Kamis Tanggal 27 Juni 2019 sekitar Pukul 13.30 WIB di kontrakan ibu korban di Sungailiat.
"Tiba-tiba pelaku memegang tangan korban dan pelaku memasukan tangan korban ke dalam celana dalam untuk menyentuh kemaluan pelaku," katanya.
Perbuatan tak senonoh ini rupanya diketahui oleh ibu korban yang akhirnya melapor ke Polsek Sungailiat.
"Kita jerat Tersangka Pelaku AR alias MY menggunakan Pasal 77E jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan.jpg)