GEGER Kakak Nikahi Adik Kandung, Begini Hukum Pernikahan Sedarah Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS)
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa nikah sedarah sangat langka terjadi. Belum lama ini warga Bulukumba, Sulawesi
Mengetahui pernikahan itu, HE di kampungnya di Bulukumba akhirnya menyerahkan kasus itu ke kepolisian.
Awalnya HE tidak menaruh curiga melihat kedekatan suaminya kepada adiknya.
Tetapi setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri membuatnya tidak percaya.
Apalagi HE juga mendapatkan surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE berencara menggugat cerai AM setelah proses pernikahan sedarah berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Pernikahan sedarah itu juga ditentang oleh saudara tertua AM, berinisial RS.
Baca: Padamkan Api Pakai Alat Seadanya 2 Rumah di Batang Asai Ludes, Warga Butuh Alat Damkar
Baca: Jadwal Lengkap Live Trans7 Indonesia Open 2019, Anthony Ginting dan Jonatan Christie Jadi Unggulan
RS berharap proses hukum ditegakkan kepada kedua adiknya.
Dia bahkan mengaku malu dan tidak ingin bertemu batang hidung kedua adiknya.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, menyatakan telah menerima laporan dari korban.
Berry mengatakan pihaknya ntelah segera proses penyelidikan dan akan memintai keterangan pelapor.
“Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan."
"Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya."
Baca: Siswa Antusias Diperlihatkan Cara Kerja Thermometer Gas Hasil Penelitian Laboraturiom FKIP Unja
Baca: Sinopsis Fantastic Four: Rise of the Silver Surfer - Apakah Tawaran Doom Diterima Surfer?
"Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Polisi akan mengumpulkan saksi-saksi lantaran pernikahan terjadi di Kalimantan dan pelapor berada di Bulukumba.
“Namun, penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,”
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan. Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Respon Wakil Bupati Bulukumba Soal Pernikahan Sedarah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Adat
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, buka suara soal warganya yang terlibat pernikahan sedarah.
Kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah di Bulukumba ditolak pulang oleh keluarga dan warga.
AM dan adik bungsunya telah dibuang dan ditolak pulang ke kampung di Kabupaten Bulukumba.
Sebelumnya mereka nekat melakukan pernikahan di Kalimantan Timur.
Baca: Akhirnya Prabowo dan Jokowi Akan Bertemu Dijadwalkan Bulan Juli Ini, Diatur One on One
Tomy menerangkan warganya yang melakukan pernikahan sedarah tidak mendapat restu dari kedua orangtua dan keluarga.
Setelah mengetahui pernikahan itu pihak keluarga sudah menolak keberadaan kedua pelaku.
Pihak keluarga sudah tidak menganggap AM dan sang adik sebagai keluarga.
Mereka juga telah dibuang dan ditolak kembali ke Kabupaten Bulukumba.
“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur."
"Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah Ansar, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar."
"Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tomy seperti dilansir dari Kompas.com
Baca: PELAKU Pemerkosa Kena Batunya, Kebelet Intimi Dokter Muda: Pria ini Justru Alami Hal Mengerikan
Tomy menyayangkan adanya pernikahan sedarah yang dilakukan di Kalimantan Timur.
Dia menyebut hubungan asmara AM dan adiknya tidak diketahui oleh pihak keluarga.
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya."
"Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN."
"Dari foto-foto dan video yang diterima oleh pihak keluarga dari Kalimantan Timur, baru diketahui keduanya telah menikah sirih,” imbuhnya.
Baca: Dinas Peternakan dan Perikanan Bungo Minta Bantuan 340 Ribu Bibit Ikan ke Pemprov Jambi

Terkait kasus hukum pernikahan sedarah, Tomy berupaya berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
AM (32) menikahi adik kandung perempuan dari tujuh bersaudara.
AM, yang merupakan anak ketiga, menikah dengan sang adik bungsunya.
Saudara tertua AM, RS mengatakan keluarga menentang pernikahan kedua adiknya.
RS bahkan tidak mau lagi mengakui kedua adiknya sebagai anggota keluarga.
Dia ingin kedua pelaku dihukum secara adat maupun negara.
Baca: PRIA Ini Memperkosa Ibu Kandung Secara Brutal, Usai Dirinya Pesta Perayaan Bebas dari Penjara
Baca: Profil Universitas Muhammadiyah Jambi dan Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Untuk 5 Prodi
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
HE, istri AM yang tidak terima akhirnya memilih melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
HE malaporkan suaminya ke polisi dengan dua alat bukti berupa video pernikahan dan surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE juga berencana menggugat cerai suami setelah proses hukum pernikahan sedarah usai.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh Kakak Nikahi Adik di Bulukumba, ini Hukum Pernikahan Sedarah Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS),