Syarat & Link Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2019 di ppdb.com, Daftar Mulai 1 Juli 2019

Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2019 di Laman Siap-ppdb.com dibuka hari ini, Senin (1/7/2019). Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2019

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Capture laman ppdb.com
Syarat & Link Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2019 di ppdb.com 

h. Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :

1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Surat Keterangan telah mukim sekurang-kurangnya 6 bulan di pondok pesantren.

2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.

3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.

Alur pendaftaran PPDB Online SMA SMK 2019
Alur pendaftaran PPDB Online SMA SMK 2019 (Capture)

Baca: Lowongan Kerja - Kesempatan Berkarir PT Antam, Perhatikan Kualifikasi & Syarat, Sampai 3 Juli 2019

Alur pendaftaran Online  PPDB SMA SMK 2019
Alur pendaftaran Online PPDB SMA SMK 2019 (Capture)

2. SMK

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:

a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang

b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah;

c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);

d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);

e. Foto copy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat;

Baca: VIDEO: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Digelandang, Humas Polres Bogor Ungkap Motifnya

Baca: Ajakan Jokowi ke Prabowo-Sandi, Pengamat: Bisa Dimaknai Tawaran Koalisi 02 Ada di Pemerintahan

f. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;

g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik.(*)

LINK Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2019 di Siap-ppdb.com >>

https://jambi.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/mandiri

LINK Pendaftaran PPDB Online SMK Jambi 2019 di Siap-ppdb.com

https://jambi.siap-ppdb.com/#/040101/daftar/mandiri

(Tribunjambi.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved