Pilpres 2019

Jakarta Hari Ini, Massa sudah Berkumpul di Beberapa Titik, Brimob Disiagakan

Kondisi Jakarta hari ini, di sekitar pintu masuk MK, sejumlah kendaraan taktis water cannon juga disiagakan di dekat blokade barrier yang menutup

Editor: Duanto AS
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Massa aksi damai mulai berdatangan di sekitar patung Kuda Monas Monas Jelang Putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6). 

Kondisi Jakarta hari ini, di sekitar pintu masuk MK, sejumlah kendaraan taktis water cannon juga disiagakan di dekat blokade barrier yang menutup Jalan Merdeka Barat. Massa sudah berdatangan.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menjelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, berikut ini kondisi Jakarta hari ini.

Sidang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) siang.

Pantauan Wartakotalive.com (Tribun Network), massa sudah berkumpul di pinggir Jalan Medan Merdeka Barat.

Mereka merupakan massa aksi damai yang mulai berdatangan ke depan patung Kuda Monas Gambir.

Sekitar depan patung Kuda Monas Gambir memang sejak beberapa waktu lalu menjadi titik kumpul massa.

Baca Juga

 Pengalihan Arus Lalu Lintas Jakarta Hari Ini, Ikuti Petunjuk Ini, Antisipasi Kemacetan Sidang MK

 Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019, Refly Harun Sebut Bisa Jadi Akan Ada Kabar Buruk Untuk Prabowo

 4 Prediksi Mahfud MD Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ada Beda Pendapat Hakim

 VIDEO: Viral Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan Laras Panjang di Muaro Bungo Jambi

 Aksi Kolonel Misterius yang Pernah Jadi KSAD, Zulkifli Lubis Ahli Penyamaran Tingkat Tinggi

Massa melakukan unjuk rasa mengawal jalannya sidang PHPU.

Massa mulai berdatang sejak pukul 07.00 ini mulai memadati sekitar patung Kuda Monas.

Meski begitu belum terlihat adanya mobil komando yang biasa digunakan untuk orasi perwakilan dari elemen masyarakat.

Massa yang datang mulai menduduki trotoar dan jalanan di sekitar Jalan Merdeka Barat yang pada hari ini di tutup kedua arah.

Dengan membawa spanduk, dan beberapa poster mereka terlihat mulai berkumpul meski belum adanya orasi yang dilakukan.

Sementara itu terkait pengamanan juga terpantau beberapa personel Brimob juga turut berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Mereka nampak berkumpul di sekitaran massa aksi yang mulai berdatangan.

Sejumlah massa aksi damai mulai berdatangan di sekitar patung Kuda Monas Monas Jelang Putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).
Sejumlah massa aksi damai mulai berdatangan di sekitar patung Kuda Monas Monas Jelang Putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Pengamanan juga terpantau ketat.

Di sekitar pintu masuk MK, sejumlah kendaraan taktis water cannon juga disiagakan di dekat blokade barrier yang menutup Jalan Merdeka Barat.

Sepuluh kelompok massa

Sejumlah massa aksi damai mulai berdatangan di sekitar patung Kuda Monas Monas Jelang Putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sedikitnya sebanyak sepuluh kelompok massa akan beraksi Kamis (27/6).

Mereka berasal dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) dan elemen masyarakat lainnya.

Sebelum aksi itu, mereka sudah melakukan pengajuan dan pemberitahuan kepada polisi untuk menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

"Sampai saat ini, ada 10 kelompok elemen masyarakat yang memberitahu akan menyampaikan aspirasinya di Jakarta," kata Dedi, Rabu (26/6/2019).

Menurut Dedi, masyarakat sudah difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, yaitu akan diarahkan di sekitar Monas dan patung Arjuna Wijaya.

"Yang pasti tidak boleh di depan Gedung MK, karena akan menggangu jalan dan proses persidangan di MK. Karena kita ketahui bersama bahwa MK akan menyampaikan keputusannya besok," kata Dedi.

Dia menambahkan bahwa Polri tidak melarang masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

Namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan melanggar hak azasi manusia atau menimbulkan potensi konflik.

"Sehingga mereka tak boleh menggelar aksi di depan gedung MK kali ini," katanya.

Mengenai estimasi massa yang akan hadir, Dedi mengaku belum mengecek kembali jumlahnya dari pengajuan surat pemberitahuan aksi yang dikirim ke Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Polri siap mengawal dan mengamankan aksi serta sidang putusan MK.

"Saat ini kondisi keamanan di kawasan MK kondusif. Aparat personel gabungan pun telah disiagakan di sana di zona masing-masing sesuai tanggung jawabnya,” kata Dedi.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, polisi telah menerima surat pemberitahuan akan ada aksi massa dari massa Persatuan Alumni (PA) 212.

Mereka, kata Argo Yuwono, akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (26/6/2019) dan Kamis (27/6/2019).

Namun, kata Argo, pihaknya mengeluarkan surat penolakan atas rencana aksi tersebut kepada kordinator PA 212.

Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI-Polri disiagakan jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI-Polri disiagakan jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Alasannya, polisi melarang aksi massa apapun di sekitar gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, sampai sidang putusan sengketa Pilpres digelar MK, Kamis (27/6/2019).

"Jadi sempat ada pemberitahuan untuk rencana aksi itu. Namun kita berikan surat penolakan, karena aksi itu akan menimbulkan potensi kerawanan dan mengganggu ketertiban umum," kata Argo, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya pelarangan aksi massa di MK oleh polisi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Passal 6 menyebutkan, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dilakukan jika berpotensi mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain, serta mengganggu kesatuan dan dianggap rawan. (JOS)

Petunjuk pengalihan arus lalu lintas, hindari macet

Warga Jakarta sebaiknya menghindari wilayah-wilayah yang diprediksi macet menjelang sidang putusan di Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini peta pengalihan arus lalu lintas di Jakarta pada Kamis (27/6/2019).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat pada Kamis (27/6/2019).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas itu bersifat situasional.

"Rekayasa dan pengalihan lalu lintas itu situasional. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sejak Rabu (26/6/2019) malam, polisi telah memasang moveable concrete barrier (MCB) di sekitar gedung MK.

Berikut rencana rekayasa dan pengalihan lalu lintas yang disiapkan polisi:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Itu pantauan Jakarta hari ini, menjelang sidang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Baca Juga

 Pengalihan Arus Lalu Lintas Jakarta Hari Ini, Ikuti Petunjuk Ini, Antisipasi Kemacetan Sidang MK

 Analisis Peneliti LIPI, BW dan Pengamat di Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini yang Terbukti

 Nurul Qomar, Pernah Sebut Jokowi Pengepul Monyet, Mantan Rektor Diduga Palsukan Ijazah

 Tak Terima Cincin Emas Dirampas, Nenek 72 Tahun Kejar Copet , Tapi Justru Pencopet yang Tewas

 Puput Nastiti Devi sudah Tekdung? Mengapa Ayahnya Sampai Tak Tahu Kondisinya Kini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved