Pilpres 2019

Menanti Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

Menanti Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompas.com/Roderick Adrian Mozes
JENDERAL TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018). 

Menanti Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

TRIBUNJAMBI.COM - Menanti putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada 27 Juni 2019, Mantan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan soal itu.

Hal ini dikatakan Gatot saat menghadiri acara silaturahmi di Masjid At Tin bersama dengan para purnawirawan TNI dan Polri, Selasa (25/6/2019).

"Ya kita percaya pada Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakimnya yang sudah senior," ujar Gatot, yang dilansir oleh tayangan Kabar Petang.

Baca: DPP Gerindra yang Putuskan Siapa Ketua atau Wakil Ketua di DPRD

Baca: Dijuluki Dokter Gila, Sosok Pria Bernama Oey Tiong Hian yang Ingin Jadi Frogman Kopaska TNI AL

Baca: Seleni Casanova, Wakili Jambi ke Ajang Astra Honda Motor Best Student Tingkat Nasional 2019

Baca: Jaka Cemburu karena Dibandingkan dengan Mantan, Cekik Tunangannya hingga Tewas, Kemudian Dibuang

"Sudah sepuh semuanya pasti mereka akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum secara obyektif dengan menggunakan nurani," kata Gatot .

"Saya yakin mereka ini tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga," tambahnya.

Lihat videonya:

Sementara diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memajukan satu hari dari jadwal sebelumnya untuk pengumuman hasil putusan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui sambungan telepon acara 'Prime Time' di Metrotv, Senin (24/6/2019).

Fajar, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Dirinya memastikan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019).

"Mas Fajar, jadi apakah ini sudah 100 persen dipastikan sidang putusan perselisihan Pilpres 2019 akan digelar Kamis tanggal 27 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Primetime News.

"Iya, insyaAllah memang demikian Mbak Zilvia karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan."

"Bahwa pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi nanti akan digelar sidang pada hari Kamis 27 Juni, dimulai jam 12.30 WIB," jawab Fajar Laksono.

Baca: Babak Belur, Maling Satroni Rumah Satuan Elit Kopaska, Bukan Dapat Untung Malah Meregang Nyawa

Baca: 3 Alat E Votting Rusak Saat Pemilihan BPD di Desa Bajubang Laut, Ini Tanggapan Kadis PMD Batanghari

Baca: Bongkar Aib Mantan Istri, Galih Ginanjar Ngaku Pernah Disuruh Fairuz Peras Harta Barbie Kumalasari

Baca: Sebulan Lagi, Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Provinsi Jambi Tahun 2019

Dengan adanya perubahan itu, pihak MK juga sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak, seperti pemohon, termohon, dan terkait.

"Dan untuk itu, kepaniteraan Mahkamah Konstitusi juga sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada para pihak."

"Dalam hal ini pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk panggilan pemberitahuan sidang pada hari Kamis mendatang," terang Fajar Laksono.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved