Pilpres 2019
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
"Seperti netralitas, kan itu tidak terkait langsung. Kemudian pengunaan dana APBN, keterlibatan BUMN, diskriminiasi penegakan hukum."
"Nah hal-hal tersebut bukan yang berada di area pencobolosan dan penghitungan tapi di area paradigma pemilu yang jurdil."
"Kalau misal hitung-hitungan saja maka mereka cukup membuktikan yang 52 persen itu, yang saya sendiri enggak yakin sesungguhnya."
"Maka saya katakan kadang-kadang kalau the game is over kalau soalnya hitung-hitungan," kata Refly.
Baca: Siapa Sebenarnya Gus Miftah? yang Membimbing Deddy Corbuzier Jadi Mualaf, Pernah Dakwah di Diskotek
Baca: TERUNGKAP Sebelum Memutuskan Masuk Islam, Deddy Corbuzier 2 Tahun Belajar Tentang Islam
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih memiliki harapan untuk dapat memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Capture Youtube tvOneNews)
Namun, ia juga mengaku tak yakin jika kubu Prabowo-Sandi mampu membuktikan persoalan yang kualitatif, yaitu menyangkut kecurangan yang TSM.
"Saya merasa the game is over juga. Waktunya tidak ada, dan kemudian mencari kaitan langsung antara misalnya program pemerintah, antara keterlibatan aparat dengan suara yang dihasilkan, itu saya kira kita mencari garis yang agak sia-sia," beber dia.
Meski demikian, Refly menilai kubu 02 sebenarnya masih memiliki harapan untuk memenangkan sengketa.
"Ada paradigma ketiga yang saya kira tergantung MK," ucap Refly.
Baca: TERKUAK Sosok Rocky Gerung Alasan Usia 60 Tahun Masih Jomblo, hingga Pundi-pundi Uangnya
Baca: VIRAL - Suami Kerja, Wanita Ini Selingkuh Sampai 5 Kali Berhubungan Intim Dengan Suami orang
Dijelaskannya, jika MK menggunakan paradigma ketiga, yaitu MK berlaku sebagai the guardians of constitution, maka bisa saja MK akan memenangkan tim Prabowo-Sandi di sidang tersebut.
"Kalau sampai paradigma ketiga sebagai the guardians of constitution, MK tidak melihat hitung-hitungan lagi, tapi beyond dari itu," ungkap Refly.
"Yang dia jaga adalah konstitusional atas pemilu, kalau ditemukan kecurangan, pelanggaran yang itu signifikan merusah sendi-sendi pemilu yang jurdil, yang konstitusional, dan kemudian MK ingin maju lebih jauh lagi dan bisa menghukum mereka yang melakukan pelanggatan yang signifikan tersebut."
"Saya merasa di situ baru ada harapan," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke 1. 52:
Sidang Kedua Sengketa Pilpres