Pilpres 2019
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
TRIBUNJAMBI.COM - Ada satu hal yang disebut bisa membuat Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa memenangkan mereka di Pilpres 2019.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menganggap sidang sengketa pilpres Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berakhir.
Menurutnya, tidak ada lagi hal signifikan yang bisa mempengaruhi hasil keputusan MK.
Sebab sejumlah dugaan kecurangan yang dilayangkan oleh kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk dibuktikan.
Baca: Daftar Lengkap Nama 85 Perwira Tinggi Polisi dan Pamen Polri yang Jabatannya Dimutasi Kapolri
Baca: Harga Cabai Merah di Pasar Jambi Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Jhaco, Komunitas Barber di Jambi, Bukan Profesi yang Dipandang Sebelah Mata
Baca: TVRI Resmi Siarkan Liga Inggris Musim 2019-2020, Berikut Jadwal Lengkap Big Match Premier League
Baca: Bukan Karena Hamil, Akui Kebohongannya Prada DP Bunuh Vera Oktaria karena Diputus Cintanya
Namun demikian, ia menilai ada satu hal yang bisa mempengaruhi hasil gugatan sehingga Prabowo-Sandi bisa kemungkinan menang di Pilpres 2019.
Yaitu terkait pembuktian status Cawapres Ma'ruf Amin yang diduga masih memiliki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya kira kita sudah paham bahwa pertandingan ini sudah mau berakhir," ujar Refly, dikutip TribunWow.com dari 'Kabar Petang' tvOne, Jumat (21/6/2019).
"Tidak ada lagi hal-hal yang signifikan."
"Kalau pun ada yang signifikan, menurut saya yang masih tersisa itu soal status Ma'ruf Amin saja," sambungnya.
Baca: Pernyatannya Berubah-ubah, Saksi 01 Ditegur Hakim MK: Saudara di Bawah Sumpah!
Baca: Partai Pemenang Pemilu Legislatif, Posisi Ketua PDIP Otomatis Jadi Pimpinan DPRD
Baca: 6 Penjudi yang Ditangkap di Pasar Hongkong Divonis 2 Bulan 10 Hari
Baca: Jokowi Ultah, Kaesang Ogah Sampaikan Salam Admin Twitter Kementerian PUPR ke Ayahnya: Kok Dendaman
Refly Harun
Prabowo Subianto
Sandiaga Uno
Mahkamah Konstitusi
sengketa hasil Pilpres
sengketa Pemilu 2019
ahli hukum tata negara
Tribunjambi.com
Mahkamah Agung Kembali Tolak Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respon PKS, PAN, Demokrat dan Partai Pendukung 02 Usai Prabowo Ketemu Jokowi, Mardani Minta Hal Ini |
![]() |
---|
Minggu 14 Juli 2019, Jokowi Sampaikan Pidato Sebagai Presiden Terpilih, Undang Gabung Pendukung 02 |
![]() |
---|
Prabowo Ketemu Jokowi, Amien Rais Kecewa Tak Dimintai Izin, Dahnil Anzar Percaya Komitmen Prabowo |
![]() |
---|
Gugatan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Sufmi: Sandiaga Uno Tak Tahu |
![]() |
---|