Pilpres 2019

Balasan Moeldoko saat Diseret Saksi 02 di Sidang MK: Pihak Sebelah Juga Produksi Kebohongan TSM

Balasan Moeldoko saat Diseret Saksi 02 di Sidang MK: Pihak Sebelah Juga Produksi Kebohongan TSM

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Jenderal Moeldoko saat tampil di Mata Najwa. 

"Kepada publik bahwa 01 itu curang, itu sebelum pemilu sudah dilakukan, dengan berbagai indikasi saya berani mengatakan," tambahnya.

Baca: Disdik Lakukan Persiapan, Penerimaan Peserta Didik Baru di Bungo Dimulai 1 Juli

Baca: Guru Kelas Pukul Kepala Sekolah Pakai Martil, Diduga Merasa Sakit Hati Dihina Korban

Baca: VIRAL - Rayuan Maut Saat Ulang Tahun, Gadis 15 Tahun Rela 7 Kali Berhubungan Intim Dengan Pacar!

Baca: Evi Buat Laporan Kehilangan Mobil, Diselidiki Polisi dan Ada yang Janggal, Ternyata Dibawa Pacarnya

Bahkan dirinya menyebut kubu 02 ikut serta dalam memproduksi narasi kebohongan.

Moeldoko mengatakan kebohongan tersebut dilontarkan berulang kali sehingga terjadi pembentukan opini di tengah masyarakat bahwa pilpres telah diwarnai tindak kecurangan TSM.

"Jadi menurut saya, dari pihak sebelah juga memproduksi kebohongan yang TSM ya kan begitu," tegas Moeldoko.

"Kebohongan yang terstruktur, yang masif, yang akhirnya masyarakat memasuki post-truth ya karena semburan yang berulang-ulang itu meyakini seolah-olah terjadi kecurangan," tegasnya.

Simak videonya dari menit pertama

Kesaksian Hairul Anas

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Baca: Siapa Sebenarnya Coki Manurung, Mantan Kapolda Bengkulu yang Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KPK?

Baca: Raja Salman Beri Tambahan Kuota Haji 10 Ribu, Sarolangun Dapat Jatah 9 Orang

Baca: KISAH Anak Supir Ambulans Jadi Panglima ABRI dan Wakil Presiden, Pernah Ajudan Presiden Soeharto

Baca: KPU Sarolangun Digugat Partai Demokrat ke MK, Ini Masalah yang Jadi Sengketa

 

Hairul Anas keponakan Mahfud MD
Hairul Anas keponakan Mahfud MD (Tribun Jabar)

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Di materi kedua, Hairul menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved