Pilpres 2019
Mahfud MD Sebut Selalu Dramatis Cerita Semua Pihak saat Usai Amati Sidang Kedua MK
Mahfud MD Sebut Selalu Dramatis Cerita Semua Pihak saat Usai Amati Sidang Kedua MK
Mahfud MD Sebut Selalu Dramatis Cerita Semua Pihak saat Usai Amati Sidang Kedua MK
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Hukum Tata Negara sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai separuh jalannya sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Selasa (18/6/2019).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam tayangan Metrotv Live, Selasa (18/6/2019).
Dalam sidang ini, agendanya adalah mendengarkan jawaban termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Bagi orang yang biasa mengikuti persidangan, bagi hakim, pengacara, bagi jaksa, bagi pengamat, sebenarnya tidak ada yang luar biasa, yang hari pertama itu juga tidak ada yang luar biasa," ujar Mahfud.
Baca: Jadi Narasumber FGD tentang Peran Kepala Daerah soal Program Desa di Hotel Sahid, Ini Kata Safrial
Baca: LINK Live Streaming Persib Bandung vs PS TNI di Liga 1 2019 Malam Ini Kick Off 18.30 WIB
Baca: Mahfud MD Sebut Kekalahan 02 Tetap akan Terjadi Walau Diberi Suara Penuh di Kabupaten, Ini Alasannya
Baca: Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Jaksa Tunggu Pelimpahan Tahap 1 Tersangka Rosmini
Menurutnya sudah biasa bagi pemohon dan termohon memberikan cerita yang dramatis versi kubunya masing-masing.
"Itu biasa semua, semua pemohon atau pengguggat selalu dramatis ceritanya itu seakan-akan luar biasa, seakan akan benar gitu, tapi itu biasa," ungkapnya.
"Nah hari ini pun sama, tangkis menangkis juga panas, bahwa itu tidak benar bahwa yang satu mengatakan ini, fakta yang benar lalu hari ini itu mengatakan tidak ada faktanya dengan cara dramatis juga itu biasa saja."

Mahfud menilai, apa yang disampaikan pihak yang berkaitan dalam MK belum dapat dinilai karena belum masuk ke dalam pemeriksaan.
"Hari ini, bahkan sampai nanti sore kita belum bisa melihat sesuatu yang masuk ke substansi dulu di dalam pemeriksaan," ungkapnya.
"Ini kan baru mendengarkan, kemarin mendengarkan permohonan ini mendengarkan jawaban, nanti ada jawaban lain dari pihak terkait dan seterusnnya."
"Baru sesudah itu membuka bukti-bukti itu, baru kelihataan arahnya."
"Kita disuguhi hal-hal yang dalilnya dramatis semua, sudah biasa saja," pungkasnya.
Baca: Heboh, Suami Istri di Tasik Pertontonkan Live Video Asusila, Mau Nonton? Anak-anak Bayar Rp 5.000
Baca: Begini Foto Terbaru Arya si Bocah Obesitas 192 KG, Kini Menjadi 85,9 KG, Simak Cara Diet Sehatnya
Baca: RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Ditarget Diresmikan Juli Mendatang, Pengelolaan Diserahkan ke DLH
Baca: Hutang Indonesia Semakin Melilit, Benarkah sudah Mengkhawatirkan? Simak Penjelasannya Disini
Mahfud MD Soroti Penggunaan Uang Negara untuk Kampanye
Dalam acara tersebut, Mahfud MD juga sempat menyoroti soal penggunaan uang negara dalam kampanye paslon.
Mahfud MD mengatakan bahwa seorang calon yang terbukti menggunakan uang negara untuk keperluan kampanye tak bisa didiskualifikasi.
Dalam menjelaskan, Mahfud memberikan contoh kasus yang pernah ia tangani saat menjabat di MK.