Berita Pemprov Jambi
RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Ditarget Diresmikan Juli Mendatang, Pengelolaan Diserahkan ke DLH
RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Ditarget Diresmikan Juli Mendatang, Pengelolaan Diserahkan ke DLH
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Ditarget Diresmikan Juli Mendatang, Pengelolaan Diserahkan ke DLH
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak mulai dibangun pada Juni 2018 lalu, Ruang Terbuka Hijau Taman Anggrek Sri Soedewi rencana baru akan diresmikan pada bulan Juli besok.
Setelah serah terima aset dari PU ke Biro Aset, pengelolaan dan perawatan RTH yang berlokasi di kawasan Telanai Pura Kota Jambi tersebut, akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Hal itu dikatakan Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, saat mendampingi Gubernur Jambi meninjau RTH taman anggrek pada selasa (18/6) pagi.
Baca: Tinjau RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Gubernur Fachrori Tegur Bawahan dan Kritisi Kondisi Jembatan
Baca: Tangis Ratna Sarumpaet Pecah Saat Bacakan Pleidoi, Terima Sanksi Sosial Luar Biasa dari Masyarakat
Baca: Musim Haji 1440 H, Merangin Terima 9 Calon Jamaah Haji Pindahan, Ini Faktor Kepindahan Jamaah
Saat ini belum ditetapkan RTH tersebut akan dikelola oleh dinas mana. Jelang serah terima aset dan diresmikan untuk sementara pengelolaan dan perawatan masih diserahkan ke Biro Umum Setda Provinsi Jambi.
"Setelah serah terima aset nanti pengelolaannya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk penanggung jawab pengelolaan, karena sudah jadi RTH," kata Agus.
Baca: Hasil Piala Asia Futsal U-20, Timnas Indonesia vs Vietnam, Garuda Muda Melaju ke Babak Semifinal
Baca: Mujiono, Warga di Sarolangun, Jambi yang Ubah Batu Alam Menjadi Bernilai Tinggi dengan Alat Seadanya
Baca: LINK Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs PS TNI Liga 1 2019 Pekan ke-5 Kick Off 18.30 WIB
Mengenai teknis, anggaran dan tenaga nanti akan diserahkan kepada DLH selaku penanggung jawab.
"Bagaimana teknis dan caranya ya terserah merekalah," ujar Asisten.
Bukan hanya taman anggrek, menurut Agus, RTH lain juga menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Otin Supandi, saat dikonfirmasi membenarkan jika pengelolaan dan perawatan RTH Taman Anggrek sementara ini menjadi tanggung jawabnya.
"Kita hanya sekedar bantu sementara. Belum menjadi tugas pokok kami," sebut Otin.
Otin menambahkan, jika memang dalam pembagian tugas nantinya pengelolaan dan perawatan RTH tersebut diserahkan ke Biro umum, pihaknya siap.
"Kita kan belum pasti, tapi kalau memang diserahkan ke Biro umum kita siap," bilang Otin.
RTH Taman Anggrek Sri Soedewi, Ditarget Diresmikan Juli Mendatang, Pengelolaan Diserahkan ke DLH (Zulkifli/Tribun Jambi)