Pilpres 2019
Tak Main-main, Tim Hukum Prabowo-Sandi Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK, Ini Alasannya tak Dibawa
Tak Main-main, Tim Hukum Prabowo-Sandi Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK, Ini Alasannya tak Dibawa
Anwar Usman lantas memaparkan masih ada bukti fisik lain yang ternyata masih belum diserahkan ke MK, di luar yang sudah ia sampaikan sebelumnya.
"Masih ada lagi ya. Itu yang pertama tadi. Kemudian yang kedua, alat bukti tambahan, mungkin yang tadi malam itu yang dimaksudnya. P156-P177. Catatan yang tidak ada bukti fisiknya yaitu P158-P161, P164, P168, P172, P175, dan P177," jelas Anwar Usman.
"Kemudian yang tidak ada bukti asli legisnya, P171 dan P173. Jadi tadi malam sudah diverifikasi katanya," imbuhnya.
Melanjutkan, Majelis Hakim lainnya, I Dewa Gede Palguna menjelaskan pada Bambang bahwa yang disampaikan oleh Anwar Usman ini sudah keseluruhan.
"Pak Bambang, itu sudah termasuk yang tadi malam yang diverifikasi itu," ujarnya.
Menanggapi itu, Bambang menjelaskan, terkait bukti lain, pihaknya sudah sempat masuk dengan satu truk yang lain.
"(Tapi) katanya MK sudah tutup," kata Bambang.
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))
Bambang kemudian meminta rekan tim hukum lain, Luthfi Yazid menjelaskan.
"Jadi memang ada 1 truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 lainnya sedang menuju ke Mahkamah Konstitusi, tapi kami juga melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang itu capek, sehingga dari Mahkamah Konstitusi, Pak Wiryanto mengatakan kami capek sekali, mohon sampai di sini saja dulu," ungkap Luthfi.
"Yang untuk Jawa Tengah distop saja dulu meski kami sudah turunkan. Akhirnya truk kami kami tarik kembali," lanjutnya.
Namun, Luthfi menjelaskan bahwa bukti tersebut sudah dimasukkan dan juga sudah diproses MK.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK: Tapi Tak Bisa Masuk karena Capek, https://wow.tribunnews.com/2019/06/14/tim-hukum-prabowo-sandi-sebut-harusnya-bawa-12-truk-bukti-ke-mk-tapi-tak-bisa-masuk-karena-capek?page=all.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas