GADAIKAN Istri kepada Tetangga Senilai Rp 250 Juta Berujung Maut, Orang Lain Menjadi Tumbal Kematian

TRIBUNJAMBI.COM - Biasanya seseorang kalau mau berutang menggadaikan barang kepada tempat gad

Editor: ridwan
bbc
Ilustrasi jenazah 

Insiyah yang sudah mengetahui rencana pembunuhan suaminya sendiri, lalu mengatur waktu yang tepat untuk mencampur racun sangkali tersebut dengan jamu yang biasa dikonsumsi Mistoyo, suaminya.

Baca: OTT CPNS Muarojambi: Fikri Pertanyakan Pemberi Suap yang Tak Jadi Tersangka

Nah, tiga hari setelah racun berada di tangannya, Insiyah mengaku mempunyai kesempatan emas.

Mistoyo minta jamu kepada dirinya.

Akhirnya dibuatkan lah jamu oplosan sebagaimana yang diminta.

Dengan cepat, dirinya membuatkan dan disitulah racun sangkali dicampur dengan minuman jamu soda, susu, dan telur ayam.

Setelah lima menit, Mistoyo lalu mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri.

Lalu, oleh keluarganya dibawa ke Puskesmas Batang-Batang.

Baca: Inilah Keistimewaan Kopaska, Elitnya TNI AL dengan Wajah Seram yang Video Latihannya Bikin Bergidik

"Saat dibawa tesebut, kondisi korban Mistoyo sudah tewas," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap, Insiyah dan Surahwan, dua pasangan selingkuh ini ditahan di Polres Sumenep.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup," kata AKP Tego S Marwoto. (*)

Baca: Nasib Jenderal TNI Idola Ahok Berakhir Tragis di Tangan Soeharto, Berani Gebrak Meja Rumah Presiden

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul CINTA BUTA: Wanita Ini Tega Racun Suaminya hingga Tewas Agar Bebas Berselingkuh,

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Demi Dapatkan Pinjaman Uang, Seorang Suami Gadaikan Istrinya Senilai Rp 250 Juta,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved