GADAIKAN Istri kepada Tetangga Senilai Rp 250 Juta Berujung Maut, Orang Lain Menjadi Tumbal Kematian

TRIBUNJAMBI.COM - Biasanya seseorang kalau mau berutang menggadaikan barang kepada tempat gad

Editor: ridwan
bbc
Ilustrasi jenazah 

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

"Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

Baca: Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Muncul Percikan Api dari Mesin Robin

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

Baca: PRAMUGARI Garuda Meronta Kesakitan Diterjang dan Ditampar Teroris: Selamat saat Kopassus Datang

"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Senilai Rp 250 Juta

ISTRI RACUN SUAMI:

Mistoyo (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tewas diracun istrinya, Insiyah (40).

Baca: Gajah dan Kuda Tunggang Jadi Favorit Pengunjung Taman Rimbah Zoo Jambi

Polres Sumenep pun berhasil menangkap dalang di balik pembunuhan suami oleh istri tersebut, yakni Surahwan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved