Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Muncul Percikan Api dari Mesin Robin

Bak penampungan minyak ilegal di kawasan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kembali terbakar, Rabu (12/6) pukul 18.00 WIB.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Sumur minyak ilegal di Bungku terbakar. Akibatnya satu orang menjadi korban. 

Kolam Penampungan Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar, Api Diduga dari Mesin Robin

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bak penampungan minyak ilegal di kawasan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kembali terbakar, Rabu (12/6) pukul 18.00 WIB.

Dari informasi yang dirangkum Tribunjambi.com, penampungan minyak ilegal yang terbakar itu berada di lahan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pemilik lahan diketahui bernama Tohir (54) warga Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Sementara pemilik sumur bernama Teguh (52) warga Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan.

Peristiwa itu bermula dari bak penampungan minyak yang terpercik api dari mesin penyedot minyak. Saat itu pula pekerja tengah memuat minyak dengan menggunakan mesin robin.

Diduga mesin robin yang terlalu panas tiba-tiba memercikkan api dan membuat kolam penampungan minyak ilegal terbakar. Warga sekitar dan pekerja berupaya memadamkan api yang membesar. Api baru padam sekira pukul 18.30 WIB.

Baca: Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Warga Sekayu Sumatera Selatan Dikabarkan Tewas

Baca: Selama Ramadan Cabai Merah dan Bawang Putih Sumbang Inflasi Terbesar di Jambi

Baca: Gajah dan Kuda Tunggang Jadi Favorit Pengunjung Taman Rimbah Zoo Jambi

Baca: OTT CPNS Muarojambi: Fikri Pertanyakan Pemberi Suap yang Tak Jadi Tersangka

Baca: September 2020 Pilkada Serentak, 5 Daerah di Jambi Pilih Kepala Daerah Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved