GADAIKAN Istri kepada Tetangga Senilai Rp 250 Juta Berujung Maut, Orang Lain Menjadi Tumbal Kematian

TRIBUNJAMBI.COM - Biasanya seseorang kalau mau berutang menggadaikan barang kepada tempat gad

Editor: ridwan
bbc
Ilustrasi jenazah 

Peristiwa nahas tersebut terjadi, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 08.15 WIB.

Namun, kasus tersebut baru dilaporkan dua hari setelahnya, Sabtu (15/12/2018).

Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Baca: Libur Lebaran, Taman Rimba Zoo Dipadati Ribuan Pengunjung dari Luar Jambi

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan, modus dari pembunuhan terhadap Mistoyo adalah perselingkuhan.

Insiyah, istri Mistoyo ternyata berselingkuh dengan Surahwan (41), warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.

Sebelum kejadian tragis menimpa Mistoyo, Insiyah istrinya ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan Surahwan selama satu bulan.

Dia benar-benar kasmaran dengan pria idaman lain tersebut.

Baca: Selama Ramadan Cabai Merah dan Bawang Putih Sumbang Inflasi Terbesar di Jambi

"Bahkan kedua pasangan selingkuh sudah behubungan badan satu kali," ujar Tego S Marwoto.

Menurutnya, karena hubungan perselingkungan antara Surahman dan Insiyah sudah terlalu jauh, Mistoyo sebagai suami sah Insiyah dianggap sebagai penghalang utama.

Maka, Surahwan lantas menyuruh Insiyah untuk membunuhnya, agar mereka bisa dengan bebas dan leluasa terus menjalin hubungan terlarang.

Setelah merancang skenario pembunuhan, akhirnya rencana pun dijalankan, yakni membunuh Mistoyo dengan cara meracunnya.

Baca: DIMINTA Kawal Presiden Filipina dari Kudeta, Kopassus Nyamar jadi Paspampres: Pakai Baju Tagalog

"Kemudian Insiyah meminta racun pada Surahwan," ucapnya.

Namun, karena saat itu Surahwan masih berada di Jakarta, maka si dalang utama pembunuhan Mistoyo ini menyuruh Moh Munif (sepupu pelaku) asal Kecamatan Talango untuk membeli racun sangkali.

Usai membeli racun yang diinginkan, Moh Munif lantas membungkus sangkali dengan amplop dan plastik, dan selanjutnya dililit dengan lakban hitam hingga tertutup semua.

"Setelah racun tersebut dibungkus oleh Moh Munif, Surahwan lalu menyuruh Masduki untuk mengantarkan racun sangkali ke Insiyah, dengan alasan sebagai jimat penglaris warung," ucap Tego S Marwoto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved