CPNS 2019

Link Pendaftaran CPNS 2019 - Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS 2019, Lengkapi Berkas Sekarang!

Pemerintah melalui Kementerian PAN RB memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS 2019.Dengan jumlah mencapai 100 ribu lowongan CPNS 2019.

Editor:
instagram/bkngoidofficia
Informasi CPNS 2018 dari BKN. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui KemenPAN RB memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS 2019, dengan jumlah mencapai 100 ribu lowongan CPNS 2019.

Pemerintah resmi membuka lowongan CPNS 2019, pada Oktober mendatang.

Link Pendaftaran CPNS 2019 dapat dilihat di akhir berita ini.

Menpan RI Umumkan Penerimaan CPNS 2019 untuk 100 Ribu Formasi, Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumen
Menpan RI Umumkan Penerimaan CPNS 2019 untuk 100 Ribu Formasi, Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumen (Tribunnews)

Sejumlah langkah prioritas dilakukan termasuk usulan formasi yang sudah diminta kepada seluruh lembaga dna pemerintah daerah.

Pemerintah bahkan telah mengarahkan rekrutmen pada jabatan fungsional yang jadi prioritas pad aformasi yang diajukan kepada pemerintah.

 
Melansir artikel menpan.go.id berjudul Menteri PARNB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019,  Kemenpan RB telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 31 Mei 2019, Aquarius Bakal Hadapi Masalah Rumit Nih, Simak Zodiak Lainnya!

Baca: Sedang hubungan Intim Tiba-tiba Muncul Penanda Imsak, Ini yang Harus Segera Dilakukan!

Baca: Benarkah Organ Intim Wanita Akan Kembali Perawan Jika Jarang Dipakai Berhubungan Intim?

Baca: Sewakan Kamar Rumah Rp 30 Ribu per Jam Untuk Pasangan Mesum, Pria di Surabaya Diciduk Polisi,

Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Dalam menyampaikan usulan kebutuhan, untuk pemerintah daerah berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),

dan memperhatikan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019,

rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.

Untuk alokasi pegawai, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pengadaan ASN diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, usulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK, dan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved