Berita Kriminal Jambi
Pencuri Motor yang Beraksi Saat Korbannya Mancing di Kasang, Diringkus Polisi
Pencuri Motor yang Beraksi Saat Korbannya Mancing di Kasang, Diringkus Polisi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Pencuri Motor yang Beraksi Saat Korbannya Mancing di Kasang, Diringkus Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rolis (39) warga Mayang, Kota Jambi, hanya bisa bengong saat melihat sepeda motornya yang ditinggal memancing, raib.
Saat itu ia sedang memancing di pinggir Sungai Batanghari, tepatnya di belakang Pertamina Kasang RT 7 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur, Kota jambi.
Namun saat hendak pindah lokasi memancing, korban panik karena mendapati sepeda motor miliknya yang di parkir tak jauh dari lokasinya memancing sudah raib.
Baca: Pakai Mobil Keliling Kota Jambi, Cari Korban, Begini Modus Terdakwa Curanmor Jalankan Aksinya
Baca: Menteri Agama, Lukman Hakim Didakwa Terima Uang Rp70 Juta, Kementerian Agama Diam tak Mau Bicara
Baca: Waspada Kebakaran Gambut, Prediksi BMKG Cuaca Kering di Musim Kemarau
Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Mapolsekta Jambi Timur.
Dua bulan berlalu, Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB tim reskrim Polsek Jambi Timur barhasil melacak pelaku dan mengamankan Rusli Abdul Rahman Alias Rusli (40).
"Setelah melakukan penyidikan personel tim opsnal Polsek Jambi Timur mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Jalan Brigjend katamso RT 01 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur kemudian pelaku berhasil di amankan ke Polsek Jambi Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Kapolsek Jambi Timur, AKP Pandit Wasianto, dalam rilisnya Kamis (30/5/2019).
Baca: 2 Danau Hilang, Hasil Studi Walhi Temukan Pelanggaran Lingkungan di Desa Rukam, Muarojambi
Baca: Curhat Warga Desa Rukam,Sejak Ada Perusahaan Sawit,Emak-emak Jadi Buruh &Digaji; Rp200 Ribu Seminggu
Baca: Dipersidangan Terungkap, Orangtua Terdakwa Curanmor, Temui Korban Minta Berdamai
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah kunci T dengan dua mata kunci. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Supra X 125 milik korban.
"Ini perkara pencurian dengan pemberatan pelanggaran pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Pencuri Motor yang Beraksi Saat Korbannya Mancing di Kasang, Diringkus Polisi (Dedy Nurdin/Tribun Jambi)