Berita Nasional
Menteri Agama, Lukman Hakim Didakwa Terima Uang Rp70 Juta, Kementerian Agama Diam tak Mau Bicara
Menteri Agama, Lukman Hakim Didakwa Terima Uang Rp70 Juta, Kementerian Agama Diam tak Mau Bicara
Menteri Agama, Lukman Hakim Didakwa Terima Uang Rp70 Juta, Kementerian Agama Diam tak Mau Bicara
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, didakwa menerima uang sebesar 70 juta dalam kasus suap jual beli jabatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dalam dakwaan disebutkan Lukman menerima uang Rp 70 juta dari Haris.
Baca: Hotman Paris Marah Besar soal Kabar Hoax Atas Nama Dirinya yang Sebut Jokowi hingga Keluarga Cendana
Baca: Waspada Kebakaran Gambut, Prediksi BMKG Cuaca Kering di Musim Kemarau
Baca: Prakiraan BMKG, Segini Perkiraan Tinggi Gelombang di Wilayah Pantai Timur Jambi dan Sekitarnya
Baca: Najwa Shihab Sebut Fadli Zon Tantang Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Kata Polri
Baca: Pemenang Lomba Pildacil dan Kids Fashion Show, Dapat Tabungan Bank Mega Syariah
Uang itu diberikan secara bertahap yaitu Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
Lukman disebut berperan dalam pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Kader PPP itu juga disebut siap pasang badan terhadap pengangkatan Haris mengingat proses seleksinya bermasalah.
Haris sendiri didakwa menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp 325 juta. Disebutkan pula bahwa suap itu turut diberikan pada Lukman.
Baca: Tanggapi Fadli Zon soal Ancaman Pembunuhan, Pengamat Politik LIPI: Biarin Aja Ditembak Baru Dicari
Baca: 2 Danau Hilang, Hasil Studi Walhi Temukan Pelanggaran Lingkungan di Desa Rukam, Muarojambi
Baca: Ramalan Zodiak Jumat (31/5) - Pisces Kurang Beruntung, Sagitarius Jangan Hanya Omong Doang!
Baca: Curhat Warga Desa Rukam,Sejak Ada Perusahaan Sawit,Emak-emak Jadi Buruh &Digaji; Rp200 Ribu Seminggu
Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag masih enggan memberikan tanggapan.
Kemenag menyatakan, akan mengikuti terlebih dahulu proses persidangan.
"Karena ini materi hukum, dan dakwaan itu baru muncul dari tersangka di persidangan, jadi kami (Kemenag) belum bisa memberikan tanggapan," ujar Kabiro Humas dan Informasi Kemenag Mastuki, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (30/5/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Didakwa Terima Uang Rp 70 Juta, Kemenag Enggan Bicara
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
