Dipersidangan Terungkap, Orangtua Terdakwa Curanmor, Temui Korban Minta Berdamai

Agus, terdakwa pencurian sepeda motor, yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, mengaku jika orangtuanya sudah menemui korbannya

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/jaka HB
Terdakwa Agus, jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus, terdakwa pencurian sepeda motor, yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (14/3/2019) mengaku jika orangtuanya sudah menemui korban untuk berdamai.

Meski di persidangan ia tidak mengakui, jika bahwa dirinya pernah dipidana dalam kasus yang sama. Namun, hakim punya bukti bahwa terdakwa pernah divonis oleh hakim sendiri.

"Bukannya tobat malah tomat. Tobat kumat," kata Makaroda Hafat, selaku ketua majelis hakim.

Baca: Viral Whatsapp, Sosok Mirip Prabowo Bikin Heboh Ruangan VIP Bandara di Pekanbaru, Begini Tampangnya

Baca: Badai Matahari Diprediksi Terjadi Besok, Dosen ITB Dhani Herdiwijaya Ungkap Dampak Bagi Manusia

Baca: Pelaku Pencurian Motor tidak Akui Pernah Dihukum, Ini Kata Hakim: Bukannya Tobat Malah Tomat

Terdakwa diketahui melakuian pencurian kendaraan bermotor dengan kunci T. Lantas motor tersebut dijual sekaligus dengan kunci T nya.

Dari persidangan diketahui Agus sudah pernah dipenjara 2,5 tahun. Dan, belum genap satu tahun, keluar penjara, ia kembali mengulangi perbuatannya.

"Ada pak, bapak saya ke rumah korban," katanya.

Keluarga Terdakwa Temui Korban

Terdakwa yang mencuri motor dan menjual bersama kunci T ini, mengaku kalau keluarganya sudah menemui korban.

Cipta, penasehat hukum terdakwa kemudian bertanya pada terdakwa terkait itikad baik.

Baca: Padahal Mau Lepas Landas, SBY Mendadak Batalkan Penerbangan ke Belanda, Ini Kisahnya!

Baca: Mudah Sekali, Butuh 10 Menit Saja, Begini Panduan Lengkap Isi SPT Tahunan Online, Awas Jangan Telat!

Baca: Sapu Lidi Pucuk Nipah, Jadi Komoditi Ekspor Provinsi Jambi, Ini Negara Tujuannya

"Apakah keluarga anda setelah penyidikan ada menemui korban untuk damai," tanya Cipta, pada Kamis (14/3/2019).

"Ada pak, bapak saya ke rumah korban," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved