TARGETNYA Prabowo Jadi Presiden atau Pemilu Ulang, Ini 7 Poin Tuntutan Paslon 02 ke MK

TRIBUN-VIDEO.COM - Secara gugatan hasil Pilpres 2019 sudah diajukan pasangan calon presiden dan wakil

Editor: ridwan
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan, upaya rekonsiliasi tidak bakal mengurangi niat mereka mendiskualifikasi Jokowi dari Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat dengan tema MK Adalah Koentji, Sabtu (25/5/2018).

Andre Rosiade berujar, pihaknya akan tetap menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melakukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Pipres 2019.

"Terlepas dari rekonsiliasi, target kami tentu MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo untuk dilantik 20 Oktober 2019," tegas Andre Rosiade.

Baca: Semaraknya Penutupan Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Jambi, Even Tahunan Dinanti Masyarakat

Andre Rosiade menyarankan, jika memang ingin rekonsiliasi seperti sikap yang ditunjukkan TKN maupun Istana, maka bertemulah dengan Prabowo Subianto tanpa perlu ada deal-deal politik, tidak lewat perantara maupun calo.

"Karena pertemuan itu tidak mengurangi semangat kami untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi di MK," ucapnya.

"Silakan saja telepon langsung Pak Prabowo dan tidak usah basa-basi mengaku ingin bertemu tetapi tak ada langkah konkret dari Jokowi," imbuhnya.

"Ajudan Pak Jokowi silakan telepon ajudan Pak Prabowo, bicara di telepon, "Pak Prabowo kapan ngobrol-ngobrol, bisa di Istana, Kertanegara, di Hambalang, bisa di tempat lain," papar Andre Rosiade.

Baca: KISAH PSK Disewa Seorang Pria 2 Jam, Tiba di Rumahnya Malah Disuruh Melakukan Hal Tak Biasa Ini

Prabowo Subianto pernah mengalami dua kali kekalahan saat maju dalam kontestasi Pilpres, yakni saat menjadi cawapres pendamping Megawati Sukarnoputri pada Pilpres 2009, dan saat menjadi capres didampingi Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari rencana semula 22 Mei 2019, menjadi pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019 dalam rapat pleno KPU Senin malam menunjukkan, Jokowi menang di 21 provinsi dan Prabowo menang di 13 provinsi.

KPU umumkan hasil Pilpres 2019 Selasa (21/5/2019) dini hari atau sekitar pukul 01:46 WIB.

Penguman itu dilakukan setelah KPU merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.

Baca: Tips Gunakan Motor untuk Mudik Lebaran 2019, Perhatikan hal Sepele tapi Penting Ini Agar Nyaman

Melalui akun resmi medsosnya, KPU menginformasikan, penetapan perolehan suara nasional Pemilu 2019 selesai tanggal 21 Mei 2019, Pukul 01:46 WIB.

Dalam pleno tersebut, KPU mengumumkan hasil Pemilihan Legislatif atau hasil Pileg 2019 dan juga hasil Pemilihan Presiden atau hasil Pilpres 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved