Pemilu 2019

Perjalanan Karir dan Rekam Jejak 9 Hakim MK yang Mengadili Sengketa Pemilu 2019

Secara resmi calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sudah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Pilpres

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Majalah Kartini
Perjalanan Karir dan Rekam Jejak 9 Hakim MK yang Mengadili Sengketa Pemilu 2019 

Aswanto menjadi wakil ketua MK periode 26 Maret 2019- 26 September 2021

Baca: ISTRI Potong Alat Vital Suami Gegara Ketahuan Selingkuh, Istri Saya Menunggu Dia Tertidur

Baca: VIDEO: Jenazah Sandro Korban Kerusuhan di Bawaslu Tiba di Jambi, Sempat Sadar Sebelum Meninggal

3. Arief Hidayat

Sebelum menjadi hakim MK, Arief adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 2008.

Arief juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Arief Hidayat saat ditetapkan Hakim Konstitusi periode 2018-2023,
Arief Hidayat saat ditetapkan Hakim Konstitusi periode 2018-2023, (Seskab)

Arief Hidayat pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 14 Januari 2015-14 Juli 2017, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 1 November 2013 - 12 Januari 2015, Hakim Konstitusi 1 April 2013 - 1 April 2018, Arief kembali menjadi anggota hakin MK untuk periode 27 Maret 2018-27 Maret 2023.

4. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjadi sebagai hakim MK untuk periode 21 Maret 2019-21 Maret 2024.

Sebelumnya Wahiduddin pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Hukum dan HAM RI, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI Direktur Fasilitasi Perencanaan Peraturan Daerah (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI.

Aswanto dan Wahiduddin Adams saat ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi periode 2019-2024
Aswanto dan Wahiduddin Adams saat ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi periode 2019-2024 (seskab)

Kemudian Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IA) pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Jakarta dan Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Baca: KISAH Mama Lauren Ramal Presiden Terpilih Masa Depan, Tapi Menolak Disebut Paranormal

Baca: Pembina Gerindra Benarkan Jusuf Kalla bertemu Prabowo Subianto, Terkait Tensi Politik yang Tinggi

5. I Dewa Gede Palguna

I Dewa Gede Palguna pernah menjadi hakim MK periode 2003-2008.

Kemudian kembali dilantik menjadi hakim MK periode 2015-2020.

I Dewa Gede Palguna dilantik menjadi hakim MK periode 2015-2020.
I Dewa Gede Palguna dilantik menjadi hakim MK periode 2015-2020. (Seskab)

Sebelum menjadi hakim, dia adalah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Palguna juga pernah menjadi anggota MPR RI Periode 1999- 2004 sebagai utusan daerah.

6. Suhartoyo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved