Pilpres 2019

Daftar Tokoh di Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandiaga Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi

Daftar orang-orang yang masuk Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

Editor: Duanto AS
Kompas/Lucky Pransiska
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). 

Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin siap untuk menghadapi gugatan hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk menghadapi gugatan tersebut, TKN pun sudah menyiapkan tim hukum yang diisi oleh advokat senior dan ahli kepemiluan.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman.

Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Subscribe Youtube

 Siapa Sebenarnya Jhoni Roma? Terungkap Penyebab Billy Syahputra Langsung Putus Hilda Fitria

 Daftar Nama Pejabat Target Penculikan dan Pembunuhan Termasuk Kapolri, Adian Napitulu Laporkan

 Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

 Dari Mana Asal Batu di Ambulans Partai Gerindra? Simak Pengakuan Yayan Sang Sopir

 Beredar Kabar Demo Lanjutan Setelah Salat Jumat Dipimpin Prabowo dan Sandi, Andre Bilang Hoaks

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved