Pilpres 2019
Daftar Tokoh di Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandiaga Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Daftar orang-orang yang masuk Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.
Daftar orang-orang yang masuk Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.
TRIBUNJAMBI.COM - Sengketa Pilpres 2019 bakal berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim pasangan calon presiden 01 dan 02 sudah menyiapkan tim kuasa hukum saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Rencananya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan mengajukan berkas ke MK pada Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah membentuk tim untuk mengawal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Siapa saja tim kuasa hukum BPN dan TKN?
Baca Juga
Daftar Nama Pejabat Target Penculikan dan Pembunuhan Termasuk Kapolri, Adian Napitulu Laporkan
Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Dari Mana Asal Batu di Ambulans Partai Gerindra? Simak Pengakuan Yayan Sang Sopir
Siapa Sebenarnya Febby Febiola? Model Cantik Mau Jadi Saksi Meringankan Vanessa Angel
Berikut rangkuman Tribunjogja.com dari wartakotalive:
Tim Prabowo Subianto-Sandiaga mengklaim ada banyak pengacara yang mendampinginya secara sukarela. Tapi, dari sekian banyak itu ada 2 nama yang jadi perbincangan.
2 nama itu adalah Bambang Widjojanto dan Prof Dr Denny Indrayana.
Dua orang ini bukan merupakan orang baru di Mahkamah Konstitusi. Keduanya pernah memenangkan perkara Pilkada di MK.
Bambang Widjojanto eks pimpinan KPK. Sementara, Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kepastian dua orang ini akan menjadi Pengacara pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang MK diketahui lewat Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon.
"Jadi teman-teman sekalian besok (Jumat, 24 Mei 2019, red) semua file sudah disiapkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Fadli Zon mengatakan sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK. Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.
Menurut Fadli Zon gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.
Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat."Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.
Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK
1. Denny Indrayana
Dalam penelusuran Wartakotalive.com, Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK"
Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.
Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
2. Bambang WIdjayanto
Bambang Widjojanto adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.
Bambang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan bersama almarhum Munir mendirikan Kontras.
Bambang juga termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Indonesian Corruption Watch.
Bambang Widjojanto mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.
Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.
Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.
MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.
3. Irmanputra Sidin
Pengacara ketiga adalah Irmanputra Sidin, advocat yang juga pakar hukum tata negara.
Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.
Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution
Irman mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.
4. Rikrik Rizkiyana
Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.
Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.
Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.
Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin siap untuk menghadapi gugatan hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk menghadapi gugatan tersebut, TKN pun sudah menyiapkan tim hukum yang diisi oleh advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman.
Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Subscribe Youtube
Siapa Sebenarnya Jhoni Roma? Terungkap Penyebab Billy Syahputra Langsung Putus Hilda Fitria
Daftar Nama Pejabat Target Penculikan dan Pembunuhan Termasuk Kapolri, Adian Napitulu Laporkan
Analisis Peluang Prabowo Menang di Mahkamah Konstitusi - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Dari Mana Asal Batu di Ambulans Partai Gerindra? Simak Pengakuan Yayan Sang Sopir
Beredar Kabar Demo Lanjutan Setelah Salat Jumat Dipimpin Prabowo dan Sandi, Andre Bilang Hoaks