Pilpres 2019

Bukan Sosok Biasa, Ketua MK Anwar Usman Bakal Jadi Penentu Nasib Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres

Bukan Sosok Biasa, Ketua MK Anwar Usman Bakal Jadi Penentu Nasib Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua MK, Anwar Usman berbicara kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). Anwar Usman kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2016-2018, hasil dari rapat permusyawarahan hakim (RPH). 

Bukan Sosok Biasa, Ketua MK Anwar Usman Bakal Jadi Penentu Nasib Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Kalah dari kubu 01 dalam perolehan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seiring pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan suara terbanyak, kubu Prabowo-Sandi pun bereaksi.

Prabowo-Sandi akan menempuh jalur konstitusi atau jalur hukum dengan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: 14 Perusahaan Pembiayaan yang Tergabung P3MB, Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Hijratul Khair

Baca: Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Baca: Rp49,4 Milyar THR PNS di Lingkup Pemprov Jambi, Hari Ini Cair Ditambah Tunjangan Penghasilan Pegawai

Baca: Ingat Lidya Pratiwi? Artis yang Masuk Penjara Karena Bunuh Kekasih, Diperkirakan Setahun Lagi Bebas

Pasangan Calon Presiden (Capres) no urut 02 Prabowo-Sandi dan tim pemenangan kampanye menolak keputusan KPU RI mengenai hasil penghitungan suara Pilpres. Hal itu disampaikan Prabowo-sandi di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Pasangan Calon Presiden (Capres) no urut 02 Prabowo-Sandi dan tim pemenangan kampanye menolak keputusan KPU RI mengenai hasil penghitungan suara Pilpres. Hal itu disampaikan Prabowo-sandi di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)

Padahal sebelumnya, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Namun kini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut merupakan  hasil rapat internal yang dilakukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di kediaman Prabowo Subianto , Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dikutip dari Kompas.com.

Lalu Siapa Anwar Usman?

Dilansir dari Kompas.com Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).

Sebelum dipilih sebagai ketua MK, Anwar Usman merupakan wakil ketua di lembaga itu.

Lalu bagaimana kariernya hingga menjadi hakim konstitusi? Anwar yang merupakan Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.

Putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat, itu merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Dia lulus pada 1984. Sukses meraih gelar sarjana hukum, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Kariernya pun dimulai sebagai hakim.

Baca: Dituntut Jaksa 10 Tahun Penjara, Terdakwa Narkotika Ini Minta Keringanan, Ngaku Isteri Sedang Hamil

Baca: Layanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Jambi Akan Dipindahkan Sementara di Komplek Mall Kapuk

Baca: Perdana, Syahrini dan Luna Maya Sepanggung, Lihat Siapa dari Keduanya yang Malu-malu saat Bertemu

Baca: Akhirnya Luna Maya Buka Suara Soal Syahrini, Setelah Dapat Kritik dari Netizen, Ini Katanya

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (Tribunnews)

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya antara lain menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011 lalu.

Dia diangkat menjadi hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

Kala itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung.

Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.

Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim.

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali.

Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Rencananya, Senin siang ini, pukul 15.00 WIB, Anwar akan dilantik di Gedung MK.

Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Baca: Hanya Jalankan Perintah Sopir Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara

Baca: Andre Rosiade Beri Saran Jokowi Agar Telepon Prabowo: Tidak Perlu Ada Pihak Ketiga, AHY Aja 2 Kali

Baca: BPN Sudah Miliki Pengacara Terbaik di Indonesia, Mahduf MD: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan

Baca: KOPASSUS Pakai Baju Tagalog Nyamar jadi Paspampres Presiden Filipina, Pemberontak Ancam Kudeta

9 Hakim Mahkamah Konstitusi
9 Hakim Mahkamah Konstitusi (KAI Kongres Advokat Indonesia)

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim.

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali.

Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Rencananya, Senin siang ini, pukul 15.00 WIB, Anwar akan dilantik di Gedung MK.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Orang Sembarang, Ketua MK Anwar Usman 'Putra Bima' Sang Pengadil Sengketa Pilpres 2019

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved