Hanya Jalankan Perintah Sopir Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara

seorang pria bernama Yayan mengaku menyopiri ambulans ke kantor pusat Gerindra dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mendapat perintah.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ngaku Hanya Jalankan Perintah, Sopir Ambulans Partai Gerindra yang Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara 

Ngaku Hanya Jalankan Perintah, Sopir Ambulans Partai Gerindra yang Bawa Batu saat Aksi 22 Mei, Terancam 5 Tahun Penjara

TRIBUNJAMBI.COM - Saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta, polisi menemukan satu unit mobil ambulans berlogo Partai Gerindra.

Yang bikin syok, isi ambulans bukan alat medis, melainkan batu dan peralatan berbahaya lainnya

Dilansir YouTube Kompas TV yang dipublikasikan pada Kamis (23/5/2019), seorang pria bernama Yayan mengaku menyopiri ambulans ke kantor pusat Gerindra dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mendapat perintah.

Baca: BEGINI Jawaban Polri Ketika Ditanya Siapa Tokoh yang Membayar Perusuh dalam Aksi 22 Mei

Baca: Media & Coorporate Gathering, Aston Sentul Kenalkan Daylight Meeting Room dan Kebun Hidroponik Mini

Baca: Kisah Pilu Anang Hermansyah Sebelum Nikahi Ashanty, Termasuk Duet dengan Syahrini dan Mantan Istri

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya, nama Yayan dari sopir Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor pusat di Jalan Hos Tjokroaminoto, dari situ saya langsung ke Bawaslu,"

"Di situ, setelah diperiksa sama bapak polisi ditemukan adanya batu dan tidak ada alat medis di dalam kendaraan saya sebagai sopir,"

"Terimakasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Yayan seperti dikutip gridHot.ID.

Sebuah ambulans berstiker partai yang membawa sejumlah batu ditemukan saat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Sebuah ambulans berstiker partai yang membawa sejumlah batu ditemukan saat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Twitter/Pakar Logika via Kompas.com)

Didampingi dua polisi bersenjatakan laras panjang, Yayan membawa dokumen berlambang Partai Gerindra.

Di belakangnya, terlihat ambulans dari Pimpinan Cabang Gerindra Tasikmalaya yang disita polisi.

Sementara itu, mengutip dari laman Tribunnews, sopir ambulans Partai Gerindra Yayan Hendrayana alias Yayan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca: Usai Pemilu 2019, Akun Instagram Nurhadi-Aldo Mendadak Hilang dan Berganti Nama Seperti Ini

Baca: KOPASSUS Pakai Baju Tagalog Nyamar jadi Paspampres Presiden Filipina, Pemberontak Ancam Kudeta

Yayan mengenakan seragam warna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Ia ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.]


Yayan, sopir ambulans
Yayan, sopir ambulans (Tangkap layar YouTube/KompasTV)
Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved