Pilpres 2019

Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KAI Kongres Advokat Indonesia
9 Hakim Mahkamah Konstitusi 

Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

TRIBUNJAMBI.COM - Usai dinyatakan kalah dalam perolehan suara di Pemilihan Presiden 2019 oleh KPU.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019) hari ini.

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang berwenang memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani sengketa Pilpres 2019.

1. Dr Anwar Usman SH MH

Anwar Usman saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2 April 2019.

Sebelum menjadi ketua, Anwar Usman pernah menjabat sebagi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada 14 Januari 2015 hingga 2 April 2018.

Anwar Usman merupakan hakim yang diusulkan dari Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (Tribunnews)

Dikutip dari Wikipedia, Anwar Usman Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

2. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM

Saat ini, Aswanto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sejak 2 April 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved