Pilpres 2019

Nasib Budiono Pengurus Masjid yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei Setelah Dijemput 15 Polisi

Wakil Sekretaris Umum Yayasan AL Ittihaad, Rustam Amiruddin mengatakan, Budiono dijemput oleh keluarganya di Polda Metro Jaya

Editor: bandot
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam. 

Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa barang bukti, seperti telepon genggam.

3. Budiono ditangkap, massa diminta pindah

Rustam membenarkan massa mendatangi Masjid Al Ittihaad sebelum aksi 22 Mei.

Massa datang dari Surabaya, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pada malam harinya, polisi menangkap Budiono.

Kemudian, massa yang awalnya ditampung di masjid tersebut diminta pindah.

"Saya bilang jangan dulu di Al Ittihaad deh. Cari tempat lain dulu," ujarnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan provokator terkait aksi kericuhan massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan provokator terkait aksi kericuhan massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019). (Capture Kompas TV)

4. Yayasan bantah terlibat aksi 22 Mei

Rustam memastikan yayasannya tidak terlibat aksi 22 Mei.

Di samping itu, ia membenarkan bahwa Masjid Raya Al Ittihaad sering dipakai tempat singgah massa aksi 212 dan 411.

"Kita itu termasuk salah satu masjid yang menampung massa dari luar kota, tetapi, kan, itu waktu 411 dan 212. Jadi untuk besok enggak masuk ke masjid kita. Kita enggak terlibat," kata Rustam. (Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penangkapan Budiono yang Diduga Fasilitasi Aksi Demo 22 Mei",

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bekuk Budiono yang Diduga Fasilitasi Aksi 22 Mei, Ini Fakta-fakta Tentangnya

Subscribe Youtube

 Polri Beberkan Siapa Sebenarnya Provokator Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu, Sudah Identifikasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved