Pilpres 2019

Nasib Budiono Pengurus Masjid yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei Setelah Dijemput 15 Polisi

Wakil Sekretaris Umum Yayasan AL Ittihaad, Rustam Amiruddin mengatakan, Budiono dijemput oleh keluarganya di Polda Metro Jaya

Editor: bandot
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Polisi bertahan dari lemparan batu para demonstran yang ricuh di dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019) malam. 

Dia disebut diperiksa selama 2x24 jam sejak hari penangkapannya.

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang

 BREAKING NEWS: Area Asrama Brimob KS Tubun Dibakar, Usai Bentrok Dengan Polisi di Tanah Abang

 Syahrini Ketahuan Kini Alih Profesi Jualan Mukenah, Padahal Teman Luna Maya Jadi Istri Konglomerat

 Penyamaran Kopassus Jadi Tukang Durian selama Setahun, Dapat Ujian Istri Panglima Musuh

Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan Budiono.

Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi jemput Budiono

Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.

Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei.

"Kemungkinan ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam.

2. Polisi geledah kamar Budiono

Budiono dijemput sepuluh hingga 15 polisi dari Polda Metro Jaya.

Mereka datang ke kediaman Budiono menggunakan tiga mobil.

Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali.
Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali. (KOMPAS.com/ TATANG GURITNO)

Rustam mengatakan, Budiono dijemput dan diperlakukan baik-baik oleh pihak kepolisian.

Polisi juga sempat membacakan surat penahanan atas nama Budiono.

"Ada suratnya cuma dibacakan, enggak dikasih sama mereka," kata Rustam.

Polisi juga menggeledah kamar Budiono.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved