Pilpres 2019
Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi 22 Mei yang awalnya disebut sebagai aksi 'People Power' kemudian disebut dengan aksi Kedaulatan Rakyat, rusuh saat di tanggal 21 Mei malam.
Kerusahan pun pecah saat aksi 22 Mei 2019 yang digelar di Jakarta.
Sebanyak 257 tersangka provokator Kerusuhan Pilpres 2019, 21 - 22 Mei ditangkap, berikut rinciannya.
Baca: ASN di Lingkup Pemprov Jambi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Baca: Guru Honorer di SMA 3 Kota Sungaipenuh 5 Bulan Belum Gajian, Kepsek Aswardi : SK Mereka Belum Keluar
Baca: Tim Kuasa Hukum BPN vs TKN pada Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK, Mana Tim yang Bawa Kemenangan?
Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam Kerusuhan di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Secara rinci, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Baca: Bahayanya Kanker Nasofaring yang Renggut Nyawa Ustaz Arifin Ilham, Kenali Gejalanya & Penyebabnya
Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.
Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.
Lalu Siapa Dalangnya?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan pandangan hukum terkait kerusuhan aksi 22 Mei.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.
Menurut Mahfud, ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bukan pula dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Mulanya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya turut prihatin denngan adanya kerusuhan tersebut.
Baca: Cara Cepat Menurunkan Darah Tinggi, Mana yang Kamu Pilih?
Baca: Fadli Zon Bereaksi saat Polisi akan Rilis 4 Mobil Ambulans Gerindra yang Bawa Batu di Aksi 22 Mei
Baca: Detik-detik Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Istri Minta Semua Anak Berkumpul & Berzikir via Video Call
Baca: Detik-detik Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Istri Minta Semua Anak Berkumpul & Berzikir via Video Call
Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.
"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.
"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
"Kesimpulan pertama dari saya tentang peristiwa ini demo-demo yang diwarnai oleh tindakan kekerasan itu tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto bersama timnya," kata Mahfud MD.
"Tetapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya."
Bahkan, jika ada anggota dari BPN Prabowo-Sandi yang datang pada aksi tersebut tidak bisa dikatakan ia mewakili kubu 02.
"Kalau misalnya ada orang-orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon yang terlibat yang terlihat di demo-demo itu, maka orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi-pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa dua hal satu dia sedang menyampaikan aspirasi politik tapi kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana terhadap ketentraman umum," tambahnya.
Kerusuhan tersebut juga dianggap bukan lagi antara aparat dengan politik melainkan dengan gerakan massa.
"Sekarang posisinya begitu bukan lagi antara aparat dan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu tetapi dengan gerakan massa."
"Gerakan massa ini yaitu tadi bukan mewakili kekuatan politik dan juga sekali lagi sering saya katakan, bukan mewakili kepentingan umat apapun."
"Tidak bisa katakan ini untuk bela umat enggak ada kaitannya ini, karena di kedua belah pihak sama-sama banyak umatnya kalau mau bicara itu."
Baca: Pastikan Perusahaan Bayarkan THR, Pemprov Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2019
Baca: Cerita Pedagang Rokok Menahan Tangis Saat Rokok dan Minuman yang Ia Jual Dijarah Massa 22 Mei 2019
Baca: Pindah & Dukung Jokowi, Video Ferdinand Hutahaean Diserah Terimakan dari BPN ke TKN
Baca: Ekspresi Sandiaga Uno Berbeda dengan Rekan Koalisi saat Prabowo Beri Pidato Mengenai Aksi 22 Mei
Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.
"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.
"Karena kalau mau dikatakan gerakan politik paslonnya sudah tidak mau ke situ."
"Meskipun ada orang-orangnya terlihat nongol di demo itu sudah bukan mengatasnamakan paslon atau partai politik yang ikut kontes di dalam pemilu tahun 2019 ini."
Sebelumnya Mahfud MD juga menerangkan soal kabar anggota ormas Islam yang ditembak aparat kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.
Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Ananda)
Baca: SEDANG TANDING! Link Streaming Piala Sudirman 2019 antara China vs Denmark Mulai 17.00 WIB
Baca: LIVE STREAMING Salat Jenazah Ustaz Arifin Ilham di Masjid Az-Zikra
Baca: Video Detik-detik Wanita yang Diduga Bawa Bom Dekati Polisi di Aksi 22 Mei & Ditembaki Gas Air Mata
Baca: Stress Karena Sepanggung dengan Syahrini atau Paru-paru Bermasalah yang Bikin Luna Maya Drop?
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Prabowo, Tapi Orang Ini yang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan Aksi 22 Mei Kata Mahfud MD
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK;