Pilpres 2019
Hadapi Tim Pengacara Prabowo-Sandi, Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pengacara Jokowi di MK
Hadapi Tim Pengacara Prabowo-Sandi, Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pengacara Jokowi di MK
Isi permohonan tersebut adalah identitas pemohon, kewenangan MK, kedudukan kewenangan MK, kedudukan hukum, dan juga tenggat waktu pengajuan.
Kemudian, berkas permohonan itu juga harus diisi dengan posita atau hal yang dipersoalkan.
"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.
Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.
Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah 4 Pengacara 02 Prabowo di MK, KPU Siapkan 6 Lawyer, Yusril Pimpin Pengacara 01 Jokowi di MK
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON & SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE TRIBUN JAMBI: