Berita Nasional
Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar
Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Baca Juga:
Benarkah Istana Panik Jelang Aksi 22 Mei? Jawaban Moeldoko, Polisi Minta Tanggungjawab Jika Rusuh
PASUKAN Gabungan Sat-81 Kopassus, Kopaska dan Denjaka Habisi Perompak Somalia hingga ke Pesisir
Nasib Polisi yang Berani Tilang dan Ceramahi Jenderal TNI di Malioboro, Sampai Masuk Koran!
Ramadhan, Selalu Ada Promo Diskon, Beli 1 Gratis 1 di Matahari Mall Ceria
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: