Berita Nasional

Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar

Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved