Berita Nasional
Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar
Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar
Mayoritas Kubu Prabowo-Sandiaga, Jelang 22 Mei 2019, 8 Orang Ini Ditangkap Atas Kasus Dugaan Makar
TRIBUNJAMBI.COM - Pasal 107 ayat 1 KUHP diartikan sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah, saat ini ramai disebut makar.
Pasal tersebut saat ini sedang marak digunakan oleh pihak kepolisan untuk menangkap beberapa tokoh dan warga sipil jelang pengumuman pemenang pemilihan umum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei.
Dua hari jelang pengumuman tersebut, aktivis Lieus Sungkharisma menanbah deretan orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan makar, Senin (20/5/2019).
Mayoritas berasal dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berikut daftarnya:
Baca Juga:
Bupati Kerinci Sindir Petinggi PDAM, 5 Tahun Belum Lihat PDAM Tirta Sakti Kerinci Kerja Maksimal
BPN Lapor Soal Dugaan Kecurangan Kubu 01, Bawaslu Tolak Melanjutkannya, Ini Alasannya
Seberapa Besar Kekuatan Massa 22 Mei? Mantan Kepala BIN & Jenderal (Purn) Sebut Ompong
Baznas Bagikan Rp 2 Miliar Zakat untuk 8.000 Mustahik di Bungo
Eggi Sudjana
Dilansir oleh Kompas.com, politisi Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power, pada Kamis (9/5/2019).
"Yang kita persoalkan adalah capres, bukan presiden. Jadi kalau kita (melakukan) people power dituduh makar, itu salah alamat. Karena kita tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah. Tidak. Kita hanya mempersoalkan capres yang curang. Itu yang harus digarisbawahi," kata Eggi, Kamis (9/5/2019) pada BBC.
Eggi pun telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa (14/5/2019).
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen juga sempat tersangkut kasus makar.
Kivlan dilaporkan oleh pengusaha bernama Jalaludin terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Baca: Setelah Jansen Sitindaon & Ferdinand Hutahaean, Siapa Elit Politik yang Mundur dari Koalisi Prabowo?
Ia pun hadir sebagai saksi dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik, Selasa (14/5/2019).
Namun, Kivlan membantah dirinya melakukan makar karena tak memiliki senjata untuk menggulingkan pemerintah yang sah.
"Saya enggak punya senjata, saya enggak ada pengikut yang bawa pasukan bersenjata, dan saya tidak menyatakan bahwa kita membentuk pemerintahan baru, saya tidak pernah menyatakan itu," ujar Kivlan.
Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir