Pemilu 2019

KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar

KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar

TRIBUNJAMBI.COM - Menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuat bingung.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan turut angkat bicara soal pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019.

Seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Wahyu mengaku heran dengan sikap Prabowo tersebut.

Pasalnya, terang Wahyu, hasil rekapitulasi suara saja masih belum diumumkan oleh KPU.

"Kita makanya berpikir begini, ini kan hasil Pemilu belum ditetapkan. Kita baru akan menetapkan hasil Pemilu tanggal 22 Mei. Jadi yang ditolak apanya? Wong hasilnya saja belum ada," ungkap Wahyu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca: Menteri PUPR Ikhlas Rumahnya Digusur Demi Proyek Tol, Mahfud MD Singgung Menteri yang Belokkan Tol

Ia lantas meminta kepada semua pihak menunggu KPU menyelesaikan tugasnya hingga 22 Mei.

Setelahnya, ujar Wahyu, barulah peserta pemilu dipersilakan mengambil sikap atas hasil yang sudah diumumkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei. Setelah itu, silakan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Wahyu.

Sementara itu dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Wahyu sempat mempertanyakan pernyataan Prabowo yang menurutnya tak sejalan dengan sikap saksi kubu Prabowo-Sandiaga saat ikut rapat pleno rekapitulasi nasional di kantor KPU.

Disampaikannya, saat rapat tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi belum pernah mengungkapkan data hasil pilpres milik mereka yang diklaim datanya sangat berbeda dengan penghitungan KPU.

Baca: RACUN Laba-laba yang Mematikan Jadi Penyelamat Nyawa Penderita Stroke di Otak, Berikut Faktanya

 

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ((KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa))

Wahyu kembali menilai bahwa tak baik jika membangun narasi adanya kecurangan.

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," jelas Wahyu.

"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik."

"Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," sambungnya.

Baca Juga:

Kontra Shan United & Jelang Liga 1 2019, Persija Jakarta Krisis Bek Tengah, Ini Kata Steven Paulle

THR PNS Cair 24 Mei, Bagaimana Cara Menghitung Jumlah THR Lebaran 2019 Bagi Karyawan Swasta?

Bulan puasa, saatnya Bukber! Kenapa Nggak? Ada AXIS OWSEM

Rekomendasi Gamis Hijab Modern ala Syahrini di Pusat Grosir Tanah Abang

Menurutnya, saat rapat pleno rekapitulasi justru seharusnya dijadikan ajang untuk adu data terkait kepentingan hasil Pemilu 2019.

Selain Wahyu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga memberikan pendapatnya atas pernyataan Prabowo itu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved