Pemilu 2019

KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar

KPU Dibuat Heran oleh Pernyataan Prabowo yang Tolak Hasil Pemilu 2019: Hasilnya Saja Belum Keluar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

Evi meminta agar pihak-pihak yang menuding adanya kecurangan dalam pemilu bisa menempuh mekanisme yang sudah disediakan dalam undang-undang.

Evi menilai, tidak benar jika ada yang meneriakan dugaan kecurangan ke publik, tetapi tidak diikuti dengan langkah penyelesaian.

"Tidak perlu misalnya kita mengucapkan (curang) di luar tapi kita tidak melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan ataupun mencari tahu kebenaran daripada kecurangan tersebut," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Evi memaparkan, seluruh mekanisme pemilu itu telah diatur dalam undang-undang, mulai dari penghitungan suara, rekapitulasi, individu yang menyatakan keberatan, partai yang keberatan, hingga pasangan calon yang keberatan.

Jika ada proses pemilu yang diduga curang, siapapun bisa melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti dan melakukan investigasi.

Hasil dari investigasi Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke KPU sebagai rekomendasi.

Baca Juga:

Video Detik-detik Begal Mau Merampas Motor Tapi Gagal, Wajahnya Sempat Terekam Kamera

Hingga Hari ke-10 Ramadhan, 4 Kebakaran Terjadi di Bungo, Damkar Imbau Warga Hati-hati Saat Memasak

GUBERNUR Babel Kisahkan Pernah Ditempeleng CPM, Ambil Foto Jenderal Idolanya Terobos Pengawalan

"Sehingga semuanya terbuka, ada mekanismenya. Sehingga itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Evi.

Evi juga menegaskan, jajaran KPU selalu memberikan arahan dalam setiap forum rekapitulasi, baik di tingkat bawah maupun pusat.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar jika terjadi permasalahan, dapat dilakukan cross check dan sinkronisasi.

Sehingga, data-data yang direkap dan ditetapkan di tingkat bawah dipastikan sudah benar hingga ke tingkat pusat.

Namun, karena ada tudingan kecurangan pemilu, Evi menegaskan pihaknya siap untuk mengikuti proses yang telah diatur dalam undang-undang, selama pihak yang menuding adanya kecurangan itu melapor ke Bawaslu.

"Kami siap untuk menunggu itu (proses di Bawaslu), di mana kecurangan itu kita siap untuk menindaklanjuti," katanya.

Prabowo Tolak Perhitungan KPU

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019.

Hal tersebut seperti disampaikan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved