7 Tahun Tak Ketemu, Rohman Kaget Dapat Surat Gugat Cerai, Ternyata Istrinya yang TKI Punya Anak 2
Di antara ratusan gugatan cerai di Kota Pekalongan, terdapat kisah miris salah satu suami yang digugat cerai istri tanpa sepengetahuan dirinya.
"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai. Pengurusannya sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.
Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.
"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238. Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus. Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250," jelasnya.
"Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus. Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.
"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama. Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara. Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya.
Tidak hanya tahun 2019 ini, tiga tahun lalu faktor ekonomi juga menjadi alasan perceraian tinggi di Pekalongan.
Baca: Deretan Hewan yang Ditangkap Karena Mata-mata (Spionase), Mulai Tikus, Kelelawar hingga Paus
Baca: Hasil Liga Europa Malam Tadi - Auba dan Lacazette Beringas, Arsenal Bekuk Valencia 3-1
Dikutip dari Antara News, Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Faizal Ghozi, mengungkapkan kasus perceraian di Kota Pekalongan didominasi faktor ekonomi.
"Kegonjangan ekonomi pasangan suami istri mengakibatkan mereka memilih bercerai. Selain faktor ekonomi, angka perceraian juga disebabkan suami tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga," katanya, dikutip dari Antara News 25 Oktober 2016.
Faizal berkata, kasus perceraian ini sebagian besar merupakan perkara gugat cerai yang diajukan oleh pihak istri.
"Alasannya, pihak suami dinilai kurang memberikan nafkah bahkan diabaikan," katanya. (Tribun Jateng)