7 Tahun Tak Ketemu, Rohman Kaget Dapat Surat Gugat Cerai, Ternyata Istrinya yang TKI Punya Anak 2
Di antara ratusan gugatan cerai di Kota Pekalongan, terdapat kisah miris salah satu suami yang digugat cerai istri tanpa sepengetahuan dirinya.
7 Tahun Tak Ketemu Istri, Rohman Kaget Dapat Surat Gugat Cerai, Ternyata Istrinya yang TKI Sudah Punya Anak 2
TRIBUNJAMBI.COM - Faktor ekonomi mendominasi alasn gugatan cerai di Kota Pekalongan.
Di Kota Pekalongan, banyak kasus gugatan cerai yang diajukan oleh istri kepada suami.
Di antara ratusan gugatan cerai di Kota Pekalongan, terdapat kisah miris salah satu suami yang digugat cerai istri tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca: Video Viral Pindahkan Narapidana dengan Diseret-seret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan
Baca: Foto Viral - Kenakan Baju Pengantin, Wanita Ini Susui Bayinya, Ternyata Penyanyi Michelle Branch
Baca: Lowongan Kerja - PT Sucofindo (Persero) Rekrut Lulusan SMA, Daftar hingga 10 Mei 2019
Dilansir Tribunjambi.com dari Tribun Jateng, Kamis (2/5), data dari Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, dari Januari hingga Mei 2019 mencatat jumlah gugatan cerai yang dilakukan perempuan mencapai 173.
Sedangkan untuk pengajuan cerai oleh lelaki mencapai 65 kasus.
Dari kasus penceraian yang diajukan oleh perempuan, pihak Pengadilan Agama menyebutkan wilayah Kecamatan Pekalongan Utara paling banyak melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Satu di antara warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yakni Nur Rohman.
Pria berusia 45 tahun itu sempat terpukul tatkala mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri," paparnya kepada Tribun Jateng, Kamis (2/5/2019).
"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan. Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," imbuhnya.
Tak menyangka, Nur merasa istrinya tega melayangkan gugatan cerai.
Padahal ia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Baca: Deretan Hewan yang Ditangkap Karena Mata-mata (Spionase), Mulai Tikus, Kelelawar hingga Paus
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 3 Mei 2019 - Aries Perhatikan Emosimu, Hari Produktif Gemini, Leo Ringan Tangan
"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya. Ternyata dia sudah membawa dua anak. Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.
"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai. Pengurusannya sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.
Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.
"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238. Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus. Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250," jelasnya.
"Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus. Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," imbuhnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.
"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama. Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara. Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya.
Tidak hanya tahun 2019 ini, tiga tahun lalu faktor ekonomi juga menjadi alasan perceraian tinggi di Pekalongan.
Baca: Deretan Hewan yang Ditangkap Karena Mata-mata (Spionase), Mulai Tikus, Kelelawar hingga Paus
Baca: Hasil Liga Europa Malam Tadi - Auba dan Lacazette Beringas, Arsenal Bekuk Valencia 3-1
Dikutip dari Antara News, Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Faizal Ghozi, mengungkapkan kasus perceraian di Kota Pekalongan didominasi faktor ekonomi.
"Kegonjangan ekonomi pasangan suami istri mengakibatkan mereka memilih bercerai. Selain faktor ekonomi, angka perceraian juga disebabkan suami tidak bertanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga," katanya, dikutip dari Antara News 25 Oktober 2016.
Faizal berkata, kasus perceraian ini sebagian besar merupakan perkara gugat cerai yang diajukan oleh pihak istri.
"Alasannya, pihak suami dinilai kurang memberikan nafkah bahkan diabaikan," katanya. (Tribun Jateng)