Khazanah Islami

WANITA Pemandi Jenazah PSK Kena Hukuman 80 Kali Sabetan, Ternyata Dia Lakukan Hal Tak Terduga Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kisah nyata yang terjadi di zaman Imam Malik. Diceritakan

Editor: ridwan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kisah nyata yang terjadi di zaman Imam Malik.

Diceritakan ada seorang wanita yang sangat buruk akhlaknya.

Dia selalu tidur bersama lelaki dan tidak pernah menolak ajakan lelaki.

Baca: MOMEN Mencekam Tim SWAT Cokok Pelaku Penembakan di Kampus: 2 Tewas, 4 Luka-luka

Baca: DETIK-Detik Pasukan Kopassus Tangkap Mbah Suro dan Pengikutnya, Dukun PKI Kebal Senjata Api

Baca: Kasus Politik Uang di 3 Daerah di Jambi, Bawaslu Sudah Periksa Saksi-Saksi

Sehingga tiba lah pada hari kematiannya, ketika dia dimandikan oleh seorang wanita yang memang kerjanya memandikan mayat.

Namun, tanpa terduga tiba-tiba tangan si pemandi mayat itu terlekat pada kemaluan mayat wanita itu dan tidak mau terlepas.

Semua penduduk dan ulama gempar dengan kejadian tersebut.

Bagaimana tidak, tangan si pemandi mayat terlekat sehingga semua orang yang hadir di situ mati akal untuk melepaskan tangannya dari mayat wanita tadi.

Baca: KISAH Berdarah Bernama May Day, Pejuang 8 Jam Kerja: 1 Mei 1886 Lebih 300 Ribu Mogok

Baca: Sambut Ramadhan, Belanja di Mitra Bangunan Banjir Diskon

Baca: Prakiraan Cuaca Kamis 2 Mei 2019, Jambi Diprediksi Hujan Lokal Pada Siang dan Dini Hari

Ada 2 cara untuk menyelesaikan masalah itu.

Pertama, memotong tangan wanita pemandi mayat tersebut dan kedua kubur kedua wanita itu sekaligus dalam tanah.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk meminta pendapat dari Imam Malik.

Imam Malik bukan orang yang gampang memberi fatwa.

Baca: Bawaslu Muarojambi Terima 1 Laporan Pelanggaran Pemilu

Baca: Paras Imut Afiqah Bintang Iklan Oreo, Kini Menjelma Bidadari di JKT48 Generasi 8, Lihat Fotonya

Baca: Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat

Pernah suatu ketika, Imam Malik mendapat 40 pertanyaan, tetapi yang dijawabnya hanyalah 5.

Ini menunujukkan akan berhati-hatinya dan betapa sensitifnya beliau dalam menjawab masalah agama.

Kemudian Imam Malik bertanya kepada wanita si pemandi mayat itu bahwa adakah dia berkata apa-apa kepada mayat tersebut sewaktu memandikannya.

Wanita pemandi mayat itu berkata bahwa dia pernah mengatai mayat tersebut sewaktu membersihkan tubuhnya:

Baca: Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat

Baca: 3 Serikat Buruh di Jambi, Akan Aksi Besar-Besaran pada Juni Mendatang, Ini Tuntutannya

Baca: Berkas Perkara Pelaku Pembobol Rumah yang Diringkus Tim Reskrim Polsek Jelutung, Dikirim ke Jaksa

"Ya Allah.. Berapa kali tubuh ini telah melakukan zina"

Imam Malik berkata "Kamu telah menjatuhkan Qadzaf (tuduhan zina) pada wanita tersebut, sedangkan kamu tidak mendatangkan 4 orang saksi.

Maka kamu harus dijatuhkan hukuman hudud 80 kali karena tidak bisa mendatangkan saksi."

Setelah wanita pemandi mayat itu dikenakan hukuman 80 sabetan maka terlepaslah tangannya dari mayat tersebut.

Baca: Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat

Baca: Ramadhan Festive, Sediakan Paket Khusus Ricks Kitchen dan Room Package

Baca: Siswa SD di Surabaya Berani Tendang Guru Sampai Patah Tangan, Begini Nasib Siswa Tersebut Kini

HIKMAH DAN PELAJARAN

Berdasarkan kisah di atas, hendaklah kita senantiasa menjaga lidah kita.

Jangan sembarangan membuat fitnah atau bersangka buruk dengan orang lain.

Jaga lidah jangan sebarkan fitnah, jangan bersangka buruk dengan kuasa Allah Taala.

Kalau kita tahu dia itu seorang pelacur sekalipun, tapi kalau tak pernah lihat perbuatan maka kita dilarang menuduhnya berzina.

Kisah tentang Pemandi Mayat ini sudah semestinya dijadikan sebagai pelajaran dan iktibar.

Karena itu ingatlah, apabila kita membantu menyebar sesuatu kebohongan atau perkara buruk dalam masyarakat atau negara.

Yang mana kita tidak menyaksikan dan tiada saksi, maka tunggulah suatu hari nanti balasan yang kita terima. Wallahu A'lam (kabarmakkah.com/youtube)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved