Pemilu 2019
Bawaslu Muarojambi Terima 1 Laporan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kabupaten Muarojambi Terima satu Laporan Pelanggaran Pemilu, terkait administrasi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Bawaslu Kabupaten Muarojambi Terima satu Laporan Pelanggaran Pemilu, terkait administrasi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sampai dengan hari ini, Rabu (1/5/2019) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muarojambi hanya menerima satu laporan dari seorang Caleg terkait dengan proses pelaksanaan pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Afis, Bawaslu Kabupaten Muarojambi. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran proses administrasi dalam pelaksanaan pemilihan umum 14 April lalu.
Baca: Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat
Baca: 3 Serikat Buruh di Jambi, Akan Aksi Besar-Besaran pada Juni Mendatang, Ini Tuntutannya
Baca: Link LIVE Streaming Barcelona vs Liverpool, Semifinal Leg Pertama Liga Champions 2019
"Sampai dengan hari ini kita menerima laporan itu terkait dengan administrasi," ujarnya, saat di konfirmasi melalui pesan whatsap, Rabu (1/5/2019)
Namun, Ia tidak merinci seperti apa pelanggaran yang dimaksud. Sementara itu, dikatakan oleh Afis laporan tersebut masuk pada Selasa malam (30/4/2019. Sampai dengan saat ini, pihaknya masih mengkaji atas laporan tersebut.
Baca: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad
Baca: Ramadhan Festive, Sediakan Paket Khusus Ricks Kitchen dan Room Package
Baca: Polwan Cantik Pakai Hotpant Diminta Layani Bos-bos, Demi Penyamaran Sempurna Akhirnya Nekat
"Tadi malam (red-selasa malam) masuknya laporan itu. Sekarang lagi di kaji untuk memenuhi unsur registrasi,"katanya
Sementara itu, saat ditanya adakah laporan yang masuk kr Bawaslu Kabupaten Muarojambi terkait soal money politik. Afis menyebutkan bahwa tidak ada laporan yang masuk atas hal itu ke Bawaslu.
Baca: TERBARU, WNA atau Turis Asing Yang Kelebihan Tinggal (Over Stay) 1 Hari Didenda Rp 1 Juta
Baca: Paras Imut Afiqah Bintang Iklan Oreo, Kini Menjelma Bidadari di JKT48 Generasi 8, Lihat Fotonya
"Kalau soal money politik itu tidak ada laporannya ke kita," pungkasnya.
Bawaslu Muarojambi Terima 1 Laporan Pelanggaran Pemilu (Dedy Nurdin/Tribun Jambi)
