Hari Buruh
Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat
Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra Ambarita: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra Ambarita: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tindakan Union Busting atau penghalang-halangan untuk berserikat, bagi pekerja ternyata masih terjadi di Provinsi Jambi.
Hal ini diungkapkan Hendra Ambarita, Ketua KSBSI Jambi, saat dikonfirmasi usai peringatan May Day Rabu (1/5/2019).
Hendra mengatakan kasus ini dialami sejumlah pekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca: 3 Serikat Buruh di Jambi, Akan Aksi Besar-Besaran pada Juni Mendatang, Ini Tuntutannya
Baca: Link LIVE Streaming Barcelona vs Liverpool, Semifinal Leg Pertama Liga Champions 2019
Baca: Lagi, Wali Kota Fasha Kirimkan ASN Kota Jambi Pendidikan di Denmark
Bahkan akibat berserikat, sejumlah buruh pengurus organisasi di PHK dan ada pula yang sampai dimutasi.
"masih adanya tindakan Union Busting (penghalang-halang an berserikat di Prov Jambi) ini terjadi di PT AnekaPura Multi Kerta ( PT AMK) di tanjung jabung barat," kata Hendra Ambarita melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam.
"Dan, ini sudah dalam tahapan koordinasi PPNS dan Korwas ketenagakerjaan POLDA Jambi. Praktek yg terjadi pengurus di PHK dan dimutasi," sambungnya.
Baca: TERBARU, WNA atau Turis Asing Yang Kelebihan Tinggal (Over Stay) 1 Hari Didenda Rp 1 Juta
Baca: Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad
Baca: REVIEW GADGET - Nokia 4.2 Petarung Baru di Kelas Mid-Range, Dibanderol Rp 2 Jutaan
Di samping itu, kasus lain yang juga masih terjadi di Provinsi Jambi kata Hendra adanya pemutusan kerja sepihak oleh perusahaan maupun instansi tertentu yang seharusnya tak boleh lagi terjadi.
"Selain itu Status Hubungan kerja di Jambi masih bnyak yang tidak jelas," katanya.
Untuk itu, di bulan Juni nanti Hendra Ambarita mengatakan KSBSI bersama FSPPP dan SPSI akan melakukan aksi besar besaran.
Baca: Ramadhan Festive, Sediakan Paket Khusus Ricks Kitchen dan Room Package
Baca: Menikmati Matahari Senja yang Tenggelam di Taman Tampoenek, Bungo, Jambi
Baca: Menyulam Kreatifitas dalam Fotografi, Komunitas Fotografi Bakti Sosial lewat Hunting Foto
Aksi ini juga akan menuntut pemerintah Provinsi Jambi memberlakukan UMSP (Upah Minimum Sektor Provinsi).
"Konsen kita masih tentang pengupahan, dan pertemuan akbar kita hari ini bahwa 3 serikat yang berkumpul bersepakat pada akhir bulan juni kita akan Demonstrasi besar2 an menuntut pemberlakuan UMSP (Upah Minimum Sektor Provinsi) yang dimana di provinsi tetangga kita itu sudah diberlakukan," pungkas Hendra.
Kasus Union Busting pada Buruh, Masih Terjadi di Jambi, Hendra: Ada di Perusahaan di Tanjab Barat (Dedy Nurdin/Tribun Jambi)