Istri Tak Tahan Suami Suka Tukar Pasangan, 'Pemanasan' dengan Istri Sendiri Dulu, Digerebek
Melalui media sosial, mereka mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan. Sang istri akhirnya tak tahan.
Kejadian di Surabaya
Di Tanah Air, kasus tukar pasangan juga pernah diungkap polisi.
Kasubdit 3 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan menangkap tiga pasangan tindak asusila modus tukar pasangan alias swinger.
Jelang Ramadan, Dinas Kesehatan Bungo, Lakukan Pengecekan Makanan yang Beredar
Daftar Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku 1 Mei 2019, Pembagian Tiga Zonasi oleh Kemenhub
Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano
Satu di antaranya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bernama Tri Harso Djoko Soelistijono alias Ion (53), warga Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya.
Pria kelahiran Surabaya, 12 April 1965 itu diringkus bersama lima orang lainnya di Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar nomor 10 Lawang, Malang.
Yudhistira menjelaskan bagaimana kronologi kejadian itu berlangsung.
"Tersangka membuat grup whatsapp yang diberi nama sparkling beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berhubungan seks dengan pasangan pasutri lain," terang Yudhistira.
Pada 14 April 2018, mereka mengatur pertemuan mengundang untuk mengumpulkan rekan-rekan di Kebun Raya Purwodadi.
Namun, belum ada pasangan yang datang hingga pukul 12.00 WIB, istri tersangka menghubungi korban berinisial SS.
Usai hal tersebut, tersangka menghampiri korban berinisial SS dan WH dirumahnya.
Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, korban berinisial AG dan DS ingin bergabung di rumah WH.
Usai bertemu, tersangka bersama WH dan AG keluar sekitar pukul 19.30 WIB mencari penginapan dan sempat mendatangi ke Hotel Waringin Anom Inn, Malang.
"Setelah itu pada pukul 20.00 WIB ada pasangan pasutri yang tiba di rumah korban berinisial WH," sambungnya.
Pasutri satu ini berinisial JK dan PP yang berasal dari Singosari, Malang.
Usai makan bersama di rumah WH, sekitar pukul 21.56 WIB, para pasutri menuju hotel yang dimaksud, tanpa JK dan PP.