Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano

Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian.

Editor: Duanto AS
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). 

Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian. Siapa sebenarnya HS?

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus prostitusi online yang melibatkan Vanesaa Angela masih berjalan.

Sementara itu, proses hukum yang menjerat Vanessa Angel masih terus didalami secara detail.

Kasus prostitusi Vanessa Angel itu membawa nama-nama dan terkuaknya kasus prostitusi online lain di kalangan para artis.

Keberadaan saksi kunci yang ditunggu, Rian Subroto, sampai saat ini masih menjadi misteri.

TribunJatim.com melansir GridHot.ID, pada Selasa (30/4/2019), kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan jasa Vanessa Angel.

Baca Juga

 Jawaban dari Sang Ustaz, Andre Taulany Diduga Ejek Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat

 Detik-detik Muzdalifah Terpancing Emosi, Tunjuk-tunjuk ke Arah Kru Acara Feni Rose

 Tak Ada yang Tolong Bripda Novita, Kisah Polwan Cantik Lawan Begal Jembatan Suramadu saat Malam

 Bisnis Anak-anak Soeharto Kena Semprit Jenderal Benny, Sang Ayah Balas Kemudian Hari

 Mantan Anggota TNI Culik Anak SD Lalu Perkosa, Dikejar Tentara Lalu Lari Masuk Hutan

Usai sidang kasus dugaan prostitusi beragenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/4/2019), Milano meminta Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujar Milano.

Pasalnya, selain Rian Subroto, kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel mengungkap satu sosok baru yang memiliki peran penting.

Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer uang Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.

Milano mengaku segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada hakim supaya hakim bisa menilai kasus ini.

"Biar hakim yang menilai apakah (kasus ini) bisa dilanjutkan atau tidak," ucapnya.

Dikutip dari Surya Malang, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019).
Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019). ((TribunJatim.com/Syamsul Arifin))

"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved