Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian.
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu oknum petugas kepolisian. Siapa sebenarnya HS?
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus prostitusi online yang melibatkan Vanesaa Angela masih berjalan.
Sementara itu, proses hukum yang menjerat Vanessa Angel masih terus didalami secara detail.
Kasus prostitusi Vanessa Angel itu membawa nama-nama dan terkuaknya kasus prostitusi online lain di kalangan para artis.
Keberadaan saksi kunci yang ditunggu, Rian Subroto, sampai saat ini masih menjadi misteri.
TribunJatim.com melansir GridHot.ID, pada Selasa (30/4/2019), kuasa hukum Vanessa Angel, Milano mempertanyakan keberadaan Rian Subroto yang disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pemesan jasa Vanessa Angel.
Baca Juga
Jawaban dari Sang Ustaz, Andre Taulany Diduga Ejek Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat
Detik-detik Muzdalifah Terpancing Emosi, Tunjuk-tunjuk ke Arah Kru Acara Feni Rose
Tak Ada yang Tolong Bripda Novita, Kisah Polwan Cantik Lawan Begal Jembatan Suramadu saat Malam
Bisnis Anak-anak Soeharto Kena Semprit Jenderal Benny, Sang Ayah Balas Kemudian Hari
Mantan Anggota TNI Culik Anak SD Lalu Perkosa, Dikejar Tentara Lalu Lari Masuk Hutan
Usai sidang kasus dugaan prostitusi beragenda eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/4/2019), Milano meminta Rian Subroto bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," ujar Milano.
Pasalnya, selain Rian Subroto, kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel mengungkap satu sosok baru yang memiliki peran penting.
Rupanya, Milano menemukan fakta bahwa orang yang mentransfer uang Rp 80 juta untuk pembayaran jasa Vanessa Angel itu dilakukan oleh oknum petugas kepolisian.
Milano mengaku segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada hakim supaya hakim bisa menilai kasus ini.
"Biar hakim yang menilai apakah (kasus ini) bisa dilanjutkan atau tidak," ucapnya.
Dikutip dari Surya Malang, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.
