Terungkap Rayuan Bocah SD Ajak Siswi SMA Berhubungan Intim Sampai Hamil dan Melahirkan Bayi Prematur

Terungkap fakta terbaru kasus siswi SMA dihamili bocah SD dan siswa SMA hingga melahirkan bayi prematur di Probolinggo.

Editor:
Ilustrasi 

Mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, versi pemeriksaan MMH, yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan cairan sperma di dalam tubuh korban.

Hal itu juga sebenarnya disampaikan MMH.

"Nah untuk memastikan itu, perlu ada tes DNA untuk menentukan siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban. Hasil tes DNA ini sangat valid dan jelas siapa bapaknya. Tapi, terlepas dari siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban, kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Tersangka sudah ditahan," jelasnya.

Baca: Nasib Partai Baru di Pemilu 2019, Grace Natalie Nangis dan Kejutan PSI Menang di TPS Tommy Soeharto

Baca: Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A60 dan A40s, Desain Menawan Gaming Banget?

Baca: Gaya Hidup Para Menantu Soeharto, Mulai Dari Tata, Mayangsari, Annisa Tri Hapsari, Halimah yang Beda

Baca: Update Terbaru Hasil Real Count KPU Pukul 09.41 WIB, Jokowi-Maruf 58,43%, Prabowo-Sandi 41,57%

2. Peristiwa dipicu video dewasa, korban diancam MWS

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, peristiwa yang dialami AZ dipicu oleh video dewasa yang dilihat oleh MMH dan MWS.

Video dewasa itu didownload dan disimpan di handphone MMH dan MWS.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata AKP Riyanto, Senin.

 

Ia menjelaskan, yang pertama kali menyetubuhi AZ adalah MWS, sepupu korban.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, dipanggil AZ pakde (om) dan bude (tante).

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Baca: Bawaslu Temukan Kendala Teknis dan Validasi dalam Pemilu di Kabupaten Bungo dan Tebo

Baca: UPDATE Real Count KPU Pukul 09.00 WIB: Prabowo Sempat Memimpin, Berapa Perolehan Suara Saat Ini?

Baca: Ketua RT: Status Luna Maya di DPT sudah Menikah, Inikah yang Disembunyikan Selama Ini

Baca: VIRAL VIDEO - Janin Bayi Kembar Tampak Adu Jotos Saat di USG, Ayah: Itu Kejutan Besar Bagi Kami

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved