Pilpres 2019

Ragu dengan Quick Count Lembaga Survei Pilpres, Cek Link Live Streaming Hasil Real Count KPU di Sini

Ragu dengan Quick Count Lembaga Survei Pilpres, Cek Link Live Streaming Hasil Real Count KPU di Sini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(pemilu2019.kpu.go.id)
Tabel hasil hitung resmi dari KPU, Kamis (18/4/2019) pukul 16.30 WIB. 

Ragu dengan Quick Count Lembaga Survei Pilpres, Cek Link Live Streaming Hasil Real Count KPU di Sini

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pilihan masing-masing tidak percaya dan ragu dengan hasil quick count lembaga survei independen.

Pantau link resmi untuk mengecek hasil Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilpres dan Pemilu 2019

Pilpres 2019 telah usai dilaksanakan Rabu (17/4/2019, rakyat Indonesia telah menyalurkan pilihannya di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei pasangan Jokowi - Maruf Amin diperkirakan mengungguli pasangan Prabowo-Sandiaga.

Keputusan resmi pemenang Pilpres 2019 sepenuhnya merupakan otoritas dari KPU.

Baca Juga:

VIDEO: Cara Membuat Martabak Bangka di Rumah, Simple dan Mudah, Bikin Ngiler, Yuk di Coba!

Alumni 212 Akan Gelar Acara Gema Nisfu Syaban di Monas, Diawali Salat Berjamaah

Tabel hasil hitung resmi dari KPU, Kamis (18/4/2019) pukul 16.30 WIB.
Tabel hasil hitung resmi dari KPU, Kamis (18/4/2019) pukul 16.30 WIB. ((pemilu2019.kpu.go.id))

Sampai saat ini KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk luar negeri.

Dalam prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17-18/4/2019)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penghitungan surat suara secara manual.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.

Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Baca Juga:

Album Baru BTS Persona Meledak, RM Ungkap Samakin Sukses Member BTS Muncul Rasa Takut

Sama-sama Nikahi Pengusaha Tajir, Lihat Gaya Mayangsari dan Bella Saphira Saat Nyoblos

Simak live streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP, Live Kompas TV, iNews TV, hingga TV One mulai pukul 15.00 WIB
Simak live streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP, Live Kompas TV, iNews TV, hingga TV One mulai pukul 15.00 WIB (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota.

Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved