Kasus Mutilasi Guru Honorer
Potong Kepala Budi Hartanto Setelah Cekcok, Ini Alasan Pelaku Melakukan Hal Mengerikan Itu
Potong Kepala Budi Hartanto Setelah Cekcok, Ini Alasan Pelaku Melakukan Hal Mengerikan Itu
Potong Kepala Budi Hartanto Setelah Cekcok, Ini Alasan Pelaku Melakukan Hal Mengerikan Itu
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian Jawa Timur melakukan konfrensi pers mengenai kasus pembunuhan guru honorer di Kediri disertai mutilasi korbannya.
Konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian Polda Jatim terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Budi Hartanto, seorang guru honorer yang mayatnya ditemukan tanpa kepala dan terbungkus dalam koper di Blitar menimbulkan sejumlah fakta baru.
Satu di antara fakta yang diungkapkan melalui konferensi pers tersebut adalah alasan kedua tersangka memotong kepala korban sebelum membuangnya ke Blitar.
Ternyata, hal tersebut dilakukan oleh kedua tersangka lantaran pada saat Budi Hartanto sudah diketahui meninggal dunia setelah dibunuh keduanya, tubuh korban tak cukup ketika akan dimasukkan ke dalam koper.
Baca Juga:
Rumahnya Miring, Dua Tahun Wak Boyah Minta Bedah Rumah: Jangankan Baiki Rumah untuk Makan Saja Susah
Di Desa Mapu, Serangan Brutal Dilakukan Kopassus Saat Serbu Markas Pasukan Elite SAS Inggris
Curhatan Via Vallen di Instagram dengan Unggah Video Pria Asing Ngamuk Memaksa Untuk Menikahinya
Penampakan Detik-detik Iriana Jokowi Menangis Usai Cium Hajar Aswad Hingga Dipeluk Joko Widodo
Karena itulah kemudian Aris mencetuskan ide agar memotong saja bagian kepala korban agar tubuh korban dapat masuk ke dalam koper tersebut.Keterangan tersebut diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiono dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan pada Senin (15/4/2019).
"Pada saat yang bersangkutan sudah meninggal, itu mau dimasukkan ke koper ini, namun tidak cukup. Setelah tidak cukup dikeluarkan lagi dari koper, lalu Aris bilang untuk dipotong saja kepalanya," sebut Gupuh, seperti dikutip TribunWow.com dari siaran langsung yang diunggah melalui laman Facebook Tribun Jatim, Senin (15/4/2019).
Baca: VIDEO: Logistik Pemilu di Merangin Mulai Dikirim, KPU Merangin Prioritaskan Daerah Terpencil
Koper yang digunakan oleh kedua tersangka diketahui merupakan milik ibu dari tersangka Aris.
Kepada sang ibu, tersangka Aris menyebutkan bahwa koper tersebut dijualnya seharga Rp 600 ribu.
"Koper ini ambil dari rumahnya Aris. Ini milik ibunya, dan kepada ibunya yang bersangkutan mengatakan kopernya dijual," jelasnya.
Dalih yang digunakan korban tersebut kemudian dibuktikan dengan menunjukkan uang sejumlah Rp 600 ribu kepada ibu tersangka.
Namun ternyata uang tersebut adalah milik korban yang pada saat kejadian tengah dibawanya di dalam dompet.
"Itu terbukti dengan korban ini memiliki uang Rp 600 ribu di dompetnya, lalu ditunjukkan uang yang 600 ribu itu bukti menjual koper," ungkapnya kemudian.
Baca: KISAH 2 Wanita Dekat dengan Bambang Trihatmodjo, Beda Pesona Halimah dan Mayangsari
Kombes Pol Gupuh kemudian menerangkan bahwa tersangka selama ini memiliki perasaan terhadap korban sehingga beberapa kali melakukan hubungan badan.
"Kalau keterangan yang bersangkutan memang setiap kali berhubungan, dia mengatakan dia sayang kepada korban sehingga dia memberikan apa yang diminta oleh korban.
Dia suka sama suka tapi memang ada setiap kali korban minta dikasih," ujar Gupuh menjelaskan.
