Sidang Pembunuhan Yuliana, di Pengadilan Alex Buat Pengakuan yang Mengejutkan

Pengadilan Negeri Muarojambi kembali menggelar sidang pembunuhan Yuliana dengan terdakwa Muhammad Salman Gusti alias Alex, Selasa (9/4).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/syamsul bahri
Sidang pembunuhan Yuliana dengan terdakwa Alex di Pengadilan Negeri Muarojambi. 

Sementara itu, Hakim memutuskan untuk mengagendakan sidang lanjutan dengan meminta JPU untuk memangil dan menghadirkan penyidik dalam kasus perkara ini pada Selasa (16/4).

Baca: Baru Sebulan Rusak, Proyek Jalan Patunas Senilai Rp 7 Miliar Dinilai Asal-asalan

Baca: Genap Berusia 69 Tahun, Ini Hasil Kerja Satpol PP Kota Jambi Setahun Terakhir

Baca: Kamis Besok, KPU Bungo Akan Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Tiga Daerah Ini

Baca: Siklon Tropis Wallace Pengaruhi Cuaca di Jambi, BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir

Baca: Dinsosnakertrans Bungo Rilis Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak Empat Tahun Terakhir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved