Kecanduan Judi Online, Seorang Pengangguran di Madiun Gadaikan Mobil Tetangga

Karena pusing tak memiliki pekerjaan tetap statusnya sebagai pengangguran membuat seorang pria gadaikan motor Tetangga.

Editor:
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI
04052017_judi online 

C Oktaviani, janda satu anak yang usianya baru 22 tahun harus meringkuk di dalam penjara Polsek Sukodono Sidoarjo.

Penyebabnya, janda asal Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini ketahuan menggelapkan sepeda motor milik tetangganya.

Bahkan, dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa aksi tipu gelap itu bukan yang pertama dilakukan ibu muda tersebut. Sebelumnya, dia juga pernah melakukan hal serupa di Krian, Sidoarjo.

Di sela menjalani pemeriksaan polisi, dia berdalih nekat menggelapkan motor demi mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya.

"Saya tidak kerja, sementara saya juga butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," jawab Ica, panggilan Cakti Oktaviani.

Penangkapan terhadap Ica berawal dari laporan tetangganya di Jumput Rejo. Tetangga kos Ica melapor ke polisi karena motornya dibawa dan tak kunjung dikembalikan.

Berulang kali ditagih, selalu saja menghindar dengan berbagai alasan.

"Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor itu digadaikan oleh tersangka," ungkap Kapolsek Sukodono AKP Sumono, Minggu (14/10/2018).

Berdasar bukti tersebut, Ica pun ditangkap polisi saat di rumahnya. Dan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, janda muda inipun lantas dijebloskan ke dalam penjara.

"Kemudian dilakukan pengembangan, dan diketahui bahwa tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa di Krian. Modusnya sama, pinjam motor tapi malah digadaikan," urai kapolsek.

Ironisnya, dua korbannya itu adalah orang yang kenal baik dengan tersangka. Mereka berhubungan baik sehingga saat pinjam motor pun diberikan. Tapi malah dimanfaatkan oleh tersangka untuk digadaikan.

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita dua sepeda motor hasil kejahatan Ica. Yakni sepeda motor Honda Beat dan Vario 125 yang dipinjam Ica kemudian digadaikan ke pihak lain.

Sekarang ini, polisi juga masih berupaya mengembangkan perkara tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kejahatan yang dilakukan oleh janda muda ini.

Baca: TERUNGKAP Motif Pembunuhan Siti Zulaeha Bukan Asmara, Dosen UNM Bergelar Doktor Tersangka

Baca: Jessica Iskandar Minta Diajari Cara Agar Cepat Dilamar, Syahrini Beberkan Taktiknya, Singkat & Padat

Baca: Tak Mau Penyenderaan Terulang, Kopassus Bentuk Sat-81, Ini Proses Rekrutmen & Syarat Prajurit Gultor

Baca: Bawaslu Provinsi Jambi, Rekomendasi Coret 10 DCT, Ini Rinciannya

Baca: Sadis! Gara-gara ini Orang Tua Tega Himpit Anaknya dengan Beban 81 Kg Hingga Tewas & Otaknya Rusak

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ketagihan Judi Online, Pemuda Pengangguran di Madiun Nekat Gadaikan Mobil Tetangga, http://madura.tribunnews.com/2019/04/01/ketagihan-judi-onlinepemuda-pengangguran-di-madiun-nekat-gadaikan-mobil-tetangga.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved