Berita Pemilu Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi, Rekomendasi Coret 10 DCT, Ini Rinciannya

Bawaslu Provinsi Jambi, Rekomendasi Coret 10 DCT, yang sebelumnya melalui adjudikasi, Ini Rinciannya

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Dunan
Bawaslu Provinsi Jambi, rekomendasikan coret 10 caleg dari DCT 

Bawaslu Provinsi Jambi, Rekomendasi Coret 10 DCT, Ini Rinciannya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pencoretan 10 calon legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT). 

Pada kegiatan fasilitasi dan koordinasi dengan mitra kerja bersama insan pers dalam rangka ekspos kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi bersama dengan awak media di Jambi. 

Baca: BREAKING NEWS, KPK Kembali ke Jambi, Lakukan Pemeriksaan di Mapolda Jambi

Baca: Bawaslu Provinsi Jambi Tangani 60 Pelanggaran, Diantaranya Temuan 39 Kasus dan Pidana 16 Kasus

Baca: Keistimewaan 3 Syekh di Makam Keramat di Perbukitan Sumatera Barat, Dulu Lewati Jembatan Gantung

Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan, mereka telah mengeluarkan 10 rekomendasi pencoretan terhadap caleg dari DCT.

"Sampai saat ini sudah ada 10 rekomendasi pencoretan caleg dari DCT," ungkap Wein Arifin, Senin (1/4/2019).

Fasilitasi dan Koordinasi Bawaslu Provinsi Jambi dengan insan pers, Senin (1/4/2019)
Fasilitasi dan Koordinasi Bawaslu Provinsi Jambi dengan insan pers, Senin (1/4/2019) (Tribunjambi/Dunan)

Ke 10 caleg yang dicoret tersebut terbagi dari caleg DPD RI dan DPRD. Untuk caleg DPD yang dicoret sebanyak satu orang. Sedangkan caleg dari DPRD sebanyak 9 orang.

Sebagai contoh Caleg DPD yang direkomendasikan pencoretan yakni Kemuning Gilang Pertiwi dan Caleg DPRD Provinsi yang dicoret yakni Merialdi, caleg Hanura dari Dapil 6. 

Untuk pencoretan itu sendiri melalui proses adjudikasi di Bawaslu Provinsi Jambi.

Bawaslu Rekomendasi Coret 10 DCT, Ini Rinciannya (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved