Dugaan Pelecehan Seksual di STS
Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektor UIN STS Jambi, Rabu (20/3/2019).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di rektorat UIN STS Jambi.
Baca: HASIL SURVEI: 13 dari 100 Mahasiswi di Jambi Mengalami Pelecehan Seksual, 7 Orang dari Dosen
Baca: 7 Video Ini Sudah Ditonton Jutaan Bahkan Miliaran Kali, Tapi Dapat Lebih dari 90 Persen Dislike

Sebagaimana disampaikan perwakilan mahasiswa dalam unjuk rasanya, bahwa oknum pejabat di rektorat tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai honorer akademik yang juga bekerja di rektorat.
"Ini bukan pertama kali, tapi sudah tiga kali. Ini kami melakukan aksi ini sebagai bentuk untuk menghargai dan melindungi hak-hak perempuan," sebut perwakilan mahasiswa.
Baca: Link Download Kisi-kisi UN 2019 yang Dirilis Kemendikbud untuk SMA, SMK, Paket B dan C, Sekolah LB
Baca: 11 Alasan Terjadinya Pelecehan Seksual, dari Korban Mudah Ditaklukkan Hingga Faktor Kemiskinan
Baca: Tabrakan Maut di Bungo, Grand Max Vs Hino, Sopir Grand Max Terjepit dan Meninggal Diperjalanan ke RS
Kasus itu kata perwakilan mahasiswa tersebut, sudah masuk dalam proses penyidikan.
Bahkan menurutnya pihak kampus juga telah membentuk tim, namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan.
"Kami minta kasus ini diselesaikan hari ini juga dan kami meminta oknum tersebut untuk di tindak tegas dan di beri sanksi seberat-beratnya atau mundur segera dari jabatan nya karena sudah melakukan tindakan amoral yang mencoreng nama baik institusi tempat kami belajar," ucapnya.
Mahasiswa Segel Kantor Rektorat
Setelah dilakukan mediasi yang cukup alot antara perwakilan mahasiswa bersama dengan Rektor UIN STS Jambi dan Kapolsek Jambi Luar Kota.
Akhirnya pihak kampus mengizinkan perwakilan mahasiswa untuk melakukan penyegelan di ruang kerja oknum yang di duga melakukan pelecehan seksual di lingkup kampus UIN.
Adapun ruang yang dilakukan penyegelan tersebut yakni di Ruang Kerja satu diantara pejabat di rektorat UIN STS Jambi.
Hanya ada tiga orang dari perwakilan mahasiswa yang masuk untuk melakukan penyegelan.
Sedangkan ratusan mahasiswa lainnya menunggu diluar, dengan terus meminta untuk oknum Kepala Biro keuangan di rektorat UIN STS Jambi.
Tidak hanya itu, bahkan dalam unjuk rasa tersebut, ratusan mahasiswa bersama-sama juga mengumandangkan istigfar sebagai bentuk mengecam terjadinya pelecahan seksual di lingkup mereka belajar.
Namun, dalam melakukan penyegelan tersebut tidak satupun media diizinkan untuk meliput.
Meskipun awak media berusaha masuk ke ruang kerja yang berada di lantai dua tersebut.
Pihak satpam pengamanan UIN STS Jambi menghalang-halangi untuk masuk, karena menurutnya itu kesepakatan dalam mediasi.
Bahkan sempat terjadi dorongan kecil kepada awak media, sebagai upaya agar tidak ada satupun media yang meliput pelaksanaan penyegelan dari perwakilan mahasiswa.
"Iya media tidak boleh meliput,"ujar seorang satpam yang menghalangi untuk meliput.
Rektor Laporkan ke Kementerian
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Hidayat, angkat bicara usai unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa UIN STS Jambi.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Rektor UIN STS Jambi, Rabu pagi (20/3/2019) itu ditanggapi pihak rektorat.
Menurut Hidayat, aksi unjuk rasa tersebut, merupakan suatu yang wajar dilakukan oleh mahasiswa.
Sedangkan terkait dengan isi dari unjuk rasa mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat di rektorat UIN STS Jambi, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut pada Kementerian.
"Tentang tuntutan mahasiswa itu wajar-wajar saja karena terjadi dugaan pelecahan seksual yang terjadi di UIN STS Jambi. Dan, pihak rektorat sudah membentuk tim, kita sudah panggil baik bentuk lisan, tulisan dan sudah di wawancarai dan hasil tim itu sudah di laporkan ke jakarta," ujar Hidayat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terkait dengan tuntutan untuk memberhentikan oknum tersebut, pihak UIN STS Jambi dalam hal ini Rektor tidak bisa memberikan keputusan.
Karena menurut Hidayat, bahwa pengangkatan dan pemberhentian dengan jabatan pejabat itu dari SK Menteri.
"Karena biro itu di SK kan oleh menteri, jadi rektor tidak bisa mengangkat dan memberhentikannya," katanya.
Baca: Lowongan Kerja 2019 - Ingin Kerja di Batam? PT Sat Nusapersada Terima 1000 Pegawai Selama Maret 2019
Baca: PASUKAN Elite Ini Dijuluki Srigala Pemburu, Jago Bertarung Tanpa Senjata: Misinya Menghancurkan
Baca: Pegadaian Bantu Wujudkan Mimpi, Sediakan Produk Pembiayaan untuk Berangkat Haji
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian.
Karena dikatakan Hidayat, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya kepada Kementerian terkait dugaan pelecehan seksual ini.
"Makanya hasil tim investigasi sudah di kirim ke jakarta dan saat ini menunggu hasil dari jakarta. Namun pada hari ini mahasiswa menyampaikan demo dan aspirasinya dianggap adanya terjadi pelecehan seksual di kampus ini," terangnya.
Tenggat Waktu Tiga Hari
Oknum pejabat di Rektorat UIN STS Jambi, yang diduga melakukan pelecehan seksual, diketahui berinisial JO.
Hal ini dikatakan Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II UIN STS Jambi.
Hidayat menjelaskan, pihaknya telah memanggil JO dan juga pegawai honorer yang berinisial MS.
Pemanggilan ini dikatakan olehnya atas laporan tertulis yang disampaikan oleh MS kepada pihak Rektor.
Baca: Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Baca: Dugaan Pelecahan Seksual di Kampus UIN STS Jambi, Pihak UIN Sudah Lapor Ke Kementerian
Baca: 10 Peringkat Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Terbaik di Dunia, UGM dan UI Berbeda Tipis, Ada Unpad
"MS melalui lisan menyampaikan dengan kami, pimpinan. Setelah itu melalui tulisan, begitu sampai laporan, detik itu juga langsung kami proses. Kita panggil keduanya," terangnya.
Lebih lanjut diungkapkan oleh Hidayat, bahwa dalam pelaporan dan pemanggilan kepada MS.
MS mengungkapkan kepadanya bahwa oknum pejabat tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan cara di pegang-pegang pada bagian tangan.
"Kalau menurut MS dijelaskannya sebatas tangan, itu pernah dipegang-pegang oleh JO. Nah, kejadian ini tidak ada satupun orang yang melihat kejadian itu," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan JO dengan pernyataan tersebut, JO tidak mengakui bahwa Ia telah melakukan hal-hal seperti yang diungkapkan oleh MS.
"Namun ini perlu diketahui bahwa ini menurut pengakuan yang bersangkutan dalam hal ini JO tidak mengakui hal itu, tapi itu menurut JO," sebutnya.
Lebih lanjut terhadap tuntutan mahasiswa yang memberikan waktu tiga hari agar persoalan ini terselesaikan, Hidayat mengatakan bahwa akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun , Ia kembali memberikan penjelasan bahwa yang berhak memberhentikan adalah kementerian.
"Kami akan berusaha, tapi perlu diketahui memberhentikan biro tidak bisa rektor. Namun ini sudah berproses. Sebenarnya belum di tuntut oleh mahasiswa, pihak rektorat sudah memproses hal ini," Hidayat menjelaskan.
Baca: Kekejaman Jack The Ripper dan Misteri Siapa Pelakunya, DNA Kominski Ditemukan di Selendang Korban
Baca: VIDEO: Debat Panas Nusron Wahid dan Fadli Zon di ILC TV One, Judul Tema Kena Protes
"Tapi perlu diketahui, bahwa bukan berzina buka apa, mungkin ada tersentuh bagian tangan menurut pengakuan perempuan. Menurut yang laki-laki itu tidak ada. Iya, kejadian ini terjadi di lingkup kampus," ucapnya.
Penyelesaian Soal Dugaan Pelecehan oleh Kabiro di Rektorat UIS STS Jambi,Mahasiswa Beri Waktu 3 Hari (Samsul Bahri/Tribun Jambi)