KPK Geledah Ruang Menag, Mahfud MD Pernah Beri Penilaian Pada Lukman Hakim Syaifudin, Bersih Tapi.

Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sempat mengungkapkan kejanggalan yang terjadi di kementerian Agama.

Editor: andika arnoldy
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI/Indra Akuntono
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Mahfud MD 

Tentunya Mahfud MD yang mendapat informasi soal kejanggalan penentuan jabatan di Kementrian Agama tak tinggal diam begitu saja.

Mahfud MD mengaku sudah pernah memberitahu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Namun sayangnya, kata Mahfud MD, Menteri Lukman Hakim Saifuddin sendiri tak berbuat apa-apa

"jawaban Menteri Agama dia bilang kita pertimbangkan kami perhatikan tapi akhirnya ndak juga," kata Mahfud MD

Mahfud MD meyakini bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan pribadi yang bersih.

Hanya saja dalam bidang politik, Mahfud MD menyebut Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama tak bisa independen

"menurut saya Lukman Saiufuddin sangat bersih tapi secara politik dia tidak bisa independen, nanti kita lihat aja akan muncul semua ini, saya kalau mendahuli KPK tidak bagus," kata Mahfud MD.

Baca: LSI Sebut Golput Akan Berpengaruh Pada Pasangan Jokowi Maruf, Begini Reaksi & Strategi TKN

Baca: 71 Koperasi di Muarojambi Positif Dibubarkan, Ini Penjelasan Koperindag Muarojambi

Baca: Terapkan Hukum Newton, Siswa SMPN 11 Batanghari Jambi Berhasil Terbangkan Roket Air

Senin (18/3/2019) atau tiga setelah Mahfud MD membeberkan soal kejanggalan penentuan jabatan di Kementrian Agama, KPK menemukan uang di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

KPK menggeledah Ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementrian Agama dan Kepela Biro Kepegawaian Kementrian Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (KOMPAS.com/Sabrina Asril)

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Melansir Kompas.com, dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Baca: Via Vallen sedang Menuju Rusia untuk Acara Bravo International Music, Simak Penampilannya Disana

Baca: Romahurmuziy, Kementerian Agama dan Korupsi

Baca: Cara Membuat GIF Sendiri di WhatsApp Modal Rekaman Video Sendiri Dari Galeri, Mudah Tanpa Aplikasi

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved