Link Pendaftaran CPNS dan PPPK/P3K 2019, Lengkapi Persyaratannya Dari Sekarang

Penerimaan CPNS 2019 akan kembali dibuka oleh pemerintah dalam waktu dekat

Editor:
tribunjambi/syamsul bahri
Ratusan CPNS di Lingkup Pemkab Muarojambi, menerima SK CPNS 

Selain itu, PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PANB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Baca: Youtuber Bayu Skak beradu Akting Dengan Mantan Pesepakbola Timo Scheunemann di Yowis Ben 2

Baca: Wanita Mendesah Saat Berhubungan Intim, Respon Kenikmatan atau Rasa Sakit?

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 15 Maret 2019, Jambi Jakarta, Makassar dan Kota Lain

Baca: Jadwal Salat Hari Ini Untuk Jambi, Palembang dan Surabaya Serta Kota Lainnya di Indonesia

Baca: PENEMBAK Jitu Israel Dilatih dan Didoktrin untuk Membunuh: Sniper Psikopat Bisa Dihukum Mati

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.

Untuk pendaftaran CPNS 2019, Klik link CPNS 2019

Pendafataran PPPK atau P3K klik PPPK/P3K 2019

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Lagi, Berikut Rincian Formasi Prioritas, http://makassar.tribunnews.com/2019/03/14/pendaftaran-cpns-dan-pppk-2019-di-sscasnbkngoid-dibuka-lagi-berikut-rincian-formasi-prioritas?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved